kingsheadwye.com

Kadishub DKI Minta Maaf soal Usul Tarif Parkir Mobil Rp60 Ribu per Jam

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaludin meminta maaf terkait munculnya usulan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9). Dia mengakui hal tersebut merupakan kesalahan dari pihaknya.

Menurutnya usulan tarif parkir mobil di DKI sampai Rp60 ribu per jam merupakan usulan yang belum final. Budi mengaku tidak mengetahui usulan tersebut masuk dan menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu," kata Budi, dikutip dari detik.com.

Pilihan Redaksi

  • Pramono Bantah Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp60 Ribu Per Jam
  • Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan
  • Hotspot Karhutla Melonjak Lagi, Kalbar-Kalteng Jadi Prioritas

Budi menegaskan usulan tarif parkir mobil tersebut belum menjadi keputusan. Budi pun menyampaikan permintaan maaf atas munculnya polemik tersebut.

"Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," ujarnya.

Budi mengatakan polemik tarif parkir tersebut menjadi evaluasi bagi Dishub DKI dalam menyampaikan kebijakan kepada anggota Dewan.

Oleh karena itu, pihaknya berjanji ke depan akan lebih dulu berkoordinasi dan mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan DPRD, khususnya Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Dan sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan terdapat usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Dalam skema tersebut, kawasan dengan nilai ekonomi tinggi berpotensi memiliki tarif parkir lebih mahal.

Jupiter menyebut dalam usulan itu disebut sejumlah kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga wilayah Jakarta Selatan dapat masuk dalam zona dengan tarif lebih tinggi.

"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," kata Jupiter, Sabtu (22/8).

Namun Jupiter mengatakan pihaknya justru mengkritik usulan tersebut. Menurut pihaknya, tarif parkir hingga Rp 60 ribu untuk mobil terlalu memberatkan masyarakat.

"Jadi menurut saya, terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Enggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.

Jupiter mengatakan kenaikan tarif parkir bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD, itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.

Sementara itu, bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga membantah akan menetapkan tarif parkir mobil di Jakarta naik hingga Rp60.000.

"Angka berapa? Rp60.000 ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Ia menyebut bahwa belum ada keputusan terkait penetapan tarif parkir dari Pemprov Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa yang harga yang wajar. Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral," lanjutnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

placeholder