KAI Daop 7 Madiun minta pengendara patuhi batas tinggi kendaraan - ANTARA News Jawa Timur
Nganjuk (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengingatkan pengendara untuk mematuhi batas tinggi kendaraan dan portal atas yang terpasang pada underpass demi menghindari kecelakaan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengungkapkan portal atas bukan penghalang biasa, melainkan sistem perlindungan bagi bangunan jembatan kereta api. Portal atas bagian dari fasilitas keselamatan yang dipasang untuk melindungi bangunan hikmat (BH) jembatan kereta api dari benturan kendaraan yang melebihi batas tinggi yang diizinkan.
"Apabila kendaraan yang melebihi batas tinggi memaksakan melintas, risikonya bukan hanya merusak portal, tetapi juga dapat membahayakan konstruksi jembatan dan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," kata Tohari dalam keterangannya di Nganjuk, Sabtu.
Ia mengungkapkan imbauan itu juga menindaklanjuti kejadian truk boks yang menabrak portal atas di bangunan hikmat 298 Nganjuk. Truk menabrak portal sisi selatan underpass.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan jalur kereta api. Kendati dari hasil pemeriksaan menyatakan kondisi BH 298 beserta jalur kereta api aman untuk operasional, petugas tetap meminta warga waspada.
Tohari menambahkan saat ini, KAI Daop 7 Madiun memiliki 36 titik portal atas yang terpasang di berbagai underpass pada lintas Walikukun-Curahmalang dan Kertosono-Talun. Tinggi portal pada masing-masing lokasi bervariasi antara 2 meter hingga 3,8 meter sesuai kondisi teknis dan tinggi bangunan jembatan.
Menurut dia, benturan kendaraan terhadap bangunan hikmat berpotensi menimbulkan kerusakan bahkan menggeser konstruksi jembatan yang dapat mempengaruhi keandalan prasarana dan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tidak memaksakan kendaraan yang melebihi batas tinggi melintas di underpass. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama," ujar Tohari.
Sebelumnya, insiden temperan juga terjadi di Nganjuk antara kereta api dengan truk, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. PT KAI juga sudah ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus menjenguk korban luka.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.