kingsheadwye.com

KDMP: Dibuat Tanpa Riset Pasar Benar, Bakal Buntung Bukan Untung

Bagikan:

JAKARTA – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan, setelah sejumlah koperasi dikabarkan mendapatkan omzet harian yang minim, hanya berkisar ratusan ribu.

Sepekan terakhir viral kabar sejumlah KDMP yang sepi dan mendapatkan omzet yang minim. Kepala Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto belum lama ini bicara soal ketidakjelasan sistem tata kelola dan model bisnis KDMP. Ia juga mengatakan, omzet harian KDMP hanya berkisar Rp100.000 hingga Rp300.000. Dengan kondisi seperti ini, Edi menilai akan susah menutup ongkos operasional gerai dan gaji karyawan.

Puluhan gerai KDMP di Kabupaten Bojonegoro juga dikabarkan sempat tutup sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan upah, kontrak, dan sistem pengelolaan koperasi.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menuturkan salah satu penyebab minimnya omzet yang diperoleh KDMP karena penyaluran barang-barang subsidi ini sudah ditentukan harganya yang kadang marginnya sangat tipis. Artinya, keuntungan akan sangat tipis yang datang dari penjualan barang subsidi seperti Minyakita, beras SPHP ataupun gas LPG 3kg.

Warga membeli kebutuhan bahan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). (Antara Jatim/Muhammad Mada/abs)

“Jika keuntungan sangat tipis, maka cerita terkait dengan keuntungan yang hanya ratusan atau bahkan puluhan ribu per bulan akan sangat masif,” katanya kepadaVOI.

Transaksi Terkonsentrasi

Selain di Kabupaten Bojonegoro, KDMP lainnya juga dikabarkan mengalami kondisi serupa. Sebut saja KDMP Melawai, Jakarta Selatan yang menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim.

Selama enam bulan beroperasi, koperasi tersebut baru membukukan SHU sekitar Rp78.000, sementara para pengurus mengaku belum menerima gaji sama sekali.

Pekan lalu, Ketua Asosiasi KDMP Bojonegoro, Sugianto mengatakan setidaknya 54 gerai sempat tutup. Namun penutupan itu hanya sementara dan kembai beroperasi setelah ada tanggapan dari PT Agrinas Pangan Nusantara, pihak yang ditugasi pemerintah mengelola KDMP di seluruh Indonesia, terkait sejumlah poin tentang hak-hak pekerja koperasi.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menjabarkan setidaknya beberapa alasan yang menyebabkan minimnya omzet Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Di antaranya, nilai transaksi KDMP terkonsentrasi secara ekstrem pada segelintir wilayah. Menurut temuan CELIOS, 82,1 persen transaksi nasional hanya berasal dari 15 dan 514 kabupaten/kota, dengan Kabupaten Tuban mencatat nilai transaksi tertinggi. Di tingkat provinsi, Jawa Timur sendiri menyumbang 58,2 persen transaksi nasional.

BACA JUGA:


“Temuan ini menunjukkan bahwa klaim keberhasilan program secara nasional lebih merefleksikan kinerja beberapa daerah tertentu daripada keberhasilan implementasi KDMP di seluruh Indonesia,” kata Bhima.

Ia menambahkan, KDMP juga banyak dibangun di lokasi yang tidak strategis. Sekitar 80 persen KDMP pada tingkat kabupaten/kota berada di wilayah dengan karakteristik desa yang relatif terpencil, yaitu berlokasi jauh dari pusat kecamatan.

Kabupaten/kota dengan karakteristik desa yang lebih terpencil, tingkat elektrifikasi yang lebih rendah, akses pasar yang lebih terbatas, serta prevalensi koperasi eksisting yang lebih rendah secara konsisten menunjukkan proporsi KDMP nol-transaksi yang lebih tinggi.

Berpotensi Tinggalkan Utang Masyarakat Desa

Dihubungi terpisah, Nailul Huda juga melontarkan opini serupa. Minimnya omzet yang diperoleh KDMP disebabkan karena penyaluran barang-barang subsidi ini sudah ditentukan harga-nya yang kadang marginnya sangat tipis. Artinya, keuntungan akan sangat tipis yang datang dari penjualan barang subsidi seperti Minyakita, beras SPHP ataupun gas LPG 3kg.

“Jika keuntungan sangat tipis, maka cerita terkait dengan keuntungan yang hanya ratusan atau bahkan puluhan ribu per bulan akan sangat masif. Sedangkan gaji karyawan KDKMP sangat tergantung dari keuntungan yang didapatkan usahanya,” Huda menambahkan.

Kedua, terkait dengan bagaimana kondisi permintaan atau pasar di area KDKMP beroperasi. Seperti misalnya KDMP yang terletak di kawasan Blok M. Meski termasuk kawasan ramai, KDMP di lokasi ini pun hanya mengasilkan omzet yang minim. Ia menilai pembangunan KDMP ini justru salah sasaran, karena di pusat kota seharusnya membutuhkan toko fesyen atau kuliner.

“Tidak ada marketresearchatas setiap kondisi di masing-masing lokasi yang pada akhirnya membuat permintaannya akan sangat rendah. Permintaan rendah pasti pendapatannya rendah juga,” jelasnya.

“Pun di dalam pasar yang ramai juga harus dilihat persaingannya seperti apa. Jika melihat persaingannya yang langsung dengan minimarket dan toko kelontong, ya berpotensi gulung tikar lebih cepat,” imbuh Huda.

Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tamanmartani berdiri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-LPDB)

Jika terus seperti ini, Huda yakin, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan bertahan lama, dan malah berimbas pada tumpukan sisa utang yang harus dibayar oleh masyarakat desa.

Dengan masih dominannya capaian administratif dibandingkan aktivitas ekonomi riil, CELIOS menilai keberlanjutan program KDMP perlu ditinjau kembali. Penggunaan Dana Desa akan lebih efektif apabila diarahkan kembali pada pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, dengan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita sarankan memang kopdes harus punyaexit strategy-nya jangan jadi warung ritel tapi dialihfungsikan jadi sarana prasarana olahraga (GOR), sewa pergudangan, hingga disewakan gedung serbaguna (pernikahan dll),” ucap Bhima.

“Kita minta pemerintah dan DPR segera rapatkanexit strategyagar kopdes tidak jadi kerugian keuangan maupun desa,” tandasnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+