kingsheadwye.com

Kejari Sukamara edukasi pelajar tentang bahaya narkoba melalui Jaksa Masuk Sekolah

Kejari Sukamara edukasi pelajar tentang bahaya narkoba melalui Jaksa Masuk Sekolah

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:50 WIB

Image Print

Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Sukamara Bayu Mahendra bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen Oktafian Prastowo, serta dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara Ali Hanafi yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Sukamara, Desa Kartamulia. ANTARA/HO-Kejari Sukamara

Sukamara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya kejaksaan memberikan edukasi hukum kepada pelajar agar memahami berbagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus menjauhinya, kata Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Sukamara Bayu Mahendra di Sukamara, Jumat.

"Melalui program ini kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Harapannya para pelajar memahami bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, maupun tawuran sehingga mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Kali ini, puluhan siswa SMP Negeri 3 Sukamara mendapat penyuluhan hukum mengenai bahaya narkotika, tawuran, hingga pentingnya memahami peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Sukamara, Desa Kartamulia, pada Senin lalu diikuti 58 siswa. Penyuluhan disampaikan oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Sukamara Bayu Mahendra, S.H, bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen Oktafian Prastowo, serta dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara Ali Hanafi, S.Pd., guru, dan staf Seksi Intelijen Kejari Sukamara.

Baca juga: Bupati Masduki turun langsung ke sekolah, pastikan seragam gratis tepat sasaran

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, pengertian kenakalan remaja, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan dan masa depan, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

"Pemahaman hukum sejak usia sekolah penting sebagai bekal generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi membawa mereka pada pelanggaran hukum," ujar Bayu.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Sukamara Oktafian Prastowo mengingatkan para siswa agar mampu menyaring pengaruh negatif dari lingkungan maupun perkembangan teknologi informasi.

"Remaja harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba, menghindari tawuran, serta memilih pergaulan yang positif karena setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan akan memengaruhi masa depan," ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah preventif Kejaksaan Negeri Sukamara dalam membangun budaya taat hukum di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Baca juga: Bupati Sukamara turun tangan! Pastikan stok BBM aman hingga antrean terurai

Baca juga: Sudah ada 31 kasus DBD di Sukamara

Baca juga: Bupati Sukamara ikuti KPPD Lemhannas RI untuk tingkatkan kapasitas kepemimpinan

Pewarta : Donefrid Lalang
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.