kingsheadwye.com

Kemendikdasmen Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah, yang Terdampak Bencana Jadi Prioritas

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat perbaikan sarana pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Sekolah yang terdampak bencana menjadi salah satu sasaran utama program revitalisasi pada 2026.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mengatakan, pemerintah menetapkan tiga kelompok sekolah yang menjadi prioritas.

Selain sekolah terdampak bencana alam, revitalisasi juga menyasar sekolah dengan kondisi rusak berat serta satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

“Untuk revitalisasi 2026 ini, prioritas kami itu ada tiga. Pertama, sekolah-sekolah yang terdampak bencana, khususnya bencana alam. Kemudian yang kedua, sekolah yang rusak berat. Yang ketiga, sekolah yang ada di daerah 3T,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan perbaikan terhadap 71.744 satuan pendidikan sepanjang 2026. Pelaksanaannya dilakukan Kemendikdasmen bersama kementerian terkait.

Baca Juga: BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

Dari total sasaran tersebut, pembangunan telah dimulai di 11.744 satuan pendidikan. Sementara sekitar 1.000 sekolah telah menuntaskan proses revitalisasi.

Program ini juga mencakup sekolah swasta. Pemerintah menilai keberadaan sekolah swasta turut berperan dalam mendukung berbagai program pendidikan nasional sehingga turut mendapat perhatian dalam revitalisasi.

Abdul Mu’ti menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang terus dijalankan.

Ia pun meminta masyarakat dan media ikut mengawasi agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi bagian dari kebijakan Bapak Presiden yang alhamdulillah terlaksana dengan sebaik-baiknya. Kami juga mohon dukungan dari masyarakat dan juga dari teman-teman media untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar,” tutur Mu’ti.