kingsheadwye.com

Kemenkeu: Program pinjaman tanpa bunga Lampung dapat diintegrasikan KUR Alsintan

Kemenkeu: Program pinjaman tanpa bunga Lampung dapat diintegrasikan KUR Alsintan

Jumat, 23 Oktober 2026 19:51 WIB

Image Print

Ilustrasi - Traktor milik petani yang ada di Kota Metro, Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Kami terus berupaya mensinergikan berbagai program dari pusat dengan program di daerah

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung Purwanto mengatakan bahwa adanya program skema pinjaman tanpa bunga milik Pemerintah Provinsi Lampung, dapat diintegrasikan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Alsintan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami terus berupaya mensinergikan berbagai program dari pusat dengan program di daerah. Tujuannya adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, dan untuk mencapai ini membutuhkan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah rata-rata 8 persen, dan Lampung jadi salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi kedua di Sumatera sehingga harus terus ditingkatkan," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Lampung Purwanto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung yang sangat bergantung pada sektor pertanian harus ditingkatkan melalui berbagai program pembiayaan yang menyasar pada peningkatan produktivitas pertanian, salah satunya melalui program KUR Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

"Dengan adanya program pembiayaan berupa pinjaman tanpa bunga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang dapat digunakan untuk membeli alsintan, dapat disinergikan dengan program KUR Alsintan ataupun melalui special mission vehicle Kementerian Keuangan," ujar dia.

Dia melanjutkan dengan plafon pinjaman per debitur hingga di atas Rp500 juta-Rp2 miliar untuk KUR Alsintan dapat dimanfaatkan oleh petani di Lampung secara maksimal.

"Namun saat ini kami masih membutuhkan perantara dalam menyalurkannya, seperti melalui perbankan, BUMDes ataupun bisa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang pasti dengan adanya ini dapat dikolaborasikan dengan program pinjaman tanpa bunga milik pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi petani memiliki alat mesin pertanian untuk mengelola lahan pertaniannya," ujarnya pula.

Pemerintah melalui Perpres 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 memiliki arah kebijakan untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi, dan salah satunya mencakup adanya program KUR Alsintan di dalamnya.

KUR Alsintan tersebut merupakan program kredit untuk pengadaan alat dan mesin pertanian bagi petani, kelompok tani dan koperasi. Program tersebut memiliki plafon pinjaman per debitur di atas Rp500 juta-Rp2 miliar, dengan suku bunga debitur 3 persen, subsidi bunga 8,5 persen, dan tenor 5 tahun.

Sedangkan program pembiayaan tanpa bunga yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung adalah skema pembiayaan bagi UMKM dan petani yang dilakukan di luar pendanaan APBD, namun dilaksanakan bekerjasama dengan Bank Lampung.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.