Kemenkum Bengkulu edukasi perlindungan kekayaan intelektual di kampus - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu mengedukasi sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) untuk mendorong lahirnya inovasi yang memiliki nilai hukum dan ekonomi.
"Perguruan tinggi adalah tempat lahirnya berbagai gagasan, penelitian, dan inovasi. Namun, inovasi tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dibarengi dengan perlindungan Kekayaan Intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Jumat.
Kemudian, menurut dia melalui perlindungan hukum setiap karya memiliki kepastian, nilai ekonomi, dan daya saing sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Zulhairi mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat penelitian dan inovasi yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, kesadaran melindungi hasil penelitian dan karya ilmiah perlu ditanamkan sejak dini kepada civitas academica.
Dia mengatakan Kanwil Kemenkum Bengkulu siap memberikan konsultasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual agar semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum.
"Kami berharap budaya inovasi dan budaya melindungi karya dapat tumbuh bersama di lingkungan perguruan tinggi. Kanwil Kemenkum Bengkulu siap memberikan konsultasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual agar semakin banyak hasil penelitian dan inovasi yang memperoleh perlindungan hukum," kata dia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Titik Setiawati menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mendorong tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi, memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, serta membangun sinergi dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Akademisi Dr. Zacky Antony memaparkan pentingnya membangun budaya inovasi melalui perlindungan hasil penelitian, karya tulis ilmiah, buku, perangkat lunak, karya seni, lagu, dan berbagai karya kreatif lainnya.
Menurut dia pengelolaan kekayaan intelektual dapat meningkatkan reputasi akademik, mempercepat hilirisasi hasil riset, sekaligus membuka peluang komersialisasi inovasi.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Bengkulu Andrey Pramudia menjelaskan aspek hukum perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, hingga desain tata letak sirkuit terpadu beserta prosedur pengajuannya.
Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memberikan pendampingan pencatatan hak cipta dan menyerahkan enam surat pencatatan hak cipta kepada Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hasil penelitian dan karya ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.