kingsheadwye.com

Kemenkum Kalteng harmonisasi Raperbup Inovasi Kapuas dukung program strategis nasional

Kemenkum Kalteng harmonisasi Raperbup Inovasi Kapuas dukung program strategis nasional

Selasa, 8 September 2026 16:40 WIB

Image Print

Kemenkum Kalteng-Pemkab Kapuas harmonisasi Raperbup Inovasi Daerah. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kapuas tentang Penerapan Inovasi Daerah yang Mendukung Program Strategis Nasional (Pro-SN).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki kepastian hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

"Harmonisasi juga dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperbup tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan ketentuan yang telah berlaku. Selain itu, proses ini menjadi ruang untuk menyempurnakan rumusan norma agar lebih jelas, sistematis, dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," katanya.

Pada kesempatan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan telaah dan analisis terhadap substansi Raperbup. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinkronisasi dengan regulasi terkait, teknik penyusunan peraturan, serta kejelasan dan ketepatan rumusan norma.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penguatan regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi daerah dapat berkembang dengan memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas.

“Kami mendorong agar regulasi yang disusun tidak hanya harmonis secara yuridis, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang mendukung pelaksanaan inovasi secara nyata. Dengan regulasi yang berkualitas dan implementatif, inovasi daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian Program Strategis Nasional sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ujar Hajrianor.

Baca juga: Nanas Parigi Barsel didorong naik kelas lewat pengembangan Kekayaan Intelektual

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya memastikan Raperbup memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diterapkan secara efektif.

Penguatan regulasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem inovasi daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga berbagai inovasi di Kabupaten Kapuas dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Kapuas turut hadir dalam pembahasan seperti Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Muhammad Saribi, Sekretaris Bapperida Maria Zusana Natalestarie, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Nila Widyastuti, Perencana Ahli Muda Ulva Megasari Sonith, Analis Kebijakan Ahli Muda Henny Anggrainy, Peneliti Ahli Pertama Nadya Chinthya, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Ni Made Purnawati. Kegiatan juga diikuti oleh Tim Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa Raperbup tentang Penerapan Inovasi Daerah yang Mendukung Program Strategis Nasional disusun sebagai landasan hukum bagi pengembangan dan penerapan inovasi di daerah.

"Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat dukungan daerah terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional," katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Mura harmonisasi Kartu Hebat dorong anak lanjut kuliah

Baca juga: 1.512 anak PMI dapat kepastian kewarganegaraan

Baca juga: Pemkab Kotim-Kanwil Kenkum Kalteng tindak lanjuti MoU sinergi hukum dan KI

Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.