kingsheadwye.com

Kemenkum Kepri inventarisasi 31 lagu Melayu untuk didaftarkan hak cipta

Kemenkum Kepri inventarisasi 31 lagu Melayu untuk didaftarkan hak cipta

Kamis, 30 Juli 2026 08:07 WIB

Image Print

Tim Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau (Kepri) berbincang dengan seniman Melayu Pak Ngah Suhardi di Mahkota Production, Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Rabu (29/7/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menginventarisasi 31 lagu Melayu karya musisi lokal Pak Ngah Suhardi, untuk didaftarkan perlindungan hak cipta.

"Dari hasil inventarisasi awal, terdata ada 31 lagu Melayu yang siap diajukan untuk memperoleh pendaftaran hak cipta," kata Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kemenkum Kepri Kelik Assimi Trianto saat menemui Pak Ngah Suhardi di Mahkota Production, Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Rabu.

Kelik mengatakan langkah tersebut sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kepri dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya seni dan budaya lokal, khususnya lagu Melayu.

Menurut dia, Kanwil Kemenkum Kepri mendukung karya-karya ciptaan Pak Ngah Suhardi segera didaftarkan perlindungan hak cipta untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga identitas budaya daerah.

"Upaya ini sejalan dengan persiapan menyambut implementasi kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nol persen atau gratis untuk permohonan pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026," ujarnya.

Kelik menjelaskan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum Kepri terus memberikan pendampingan intensif untuk melengkapi data pendukung yang dibutuhkan, seperti deskripsi lagu dan file rekaman audio. Tujuannya agar seluruh berkas siap diunggah saat kebijakan PNBP nol persen resmi berjalan.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak karya seni daerah, khususnya lagu Melayu di Kepri yang memperoleh pelindungan hukum.

"Perlindungan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hak bagi para pencipta, tapi juga bentuk pelestarian warisan budaya daerah sekaligus mendorong pemanfaatan kebijakan PNBP nol persen yang telah diberikan pemerintah," kata Kelik.

Pak Ngah Suhardi adalah musisi sekaligus pembuat lagu di Kepri yang terkenal dengan karya lagu Melayu klasik, zapin, serta senandung khas daerah seperti "Zapin Pak Ngah Balek" dan "Senja di Kuala Daik".

Lirik lagunya sering menggunakan gaya bahasa metafora yang menggambarkan tentang kampung halaman, rindu keluarga, dan budaya Melayu. Beberapa karya audio visualnya dapat dinikmati di platform media sosial, seperti Youtube.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum Kepri inventarisasi 31 lagu Melayu untuk daftar hak cipta

Pewarta : Ogen
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.