Kemenkum NTT memperkuat kepastian hukum layanan kewarganegaraan
Kemenkum NTT memperkuat kepastian hukum layanan kewarganegaraan
Kamis, 24 September 2026 20:20 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan materi dalam Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan, Administrasi Hukum Umum dan Keimigrasian yang diikuti oleh para lurah se-Kota Kupang di Kupang, Kamis (24/9/2026). ANTARA/HO-Kemenkum NTT
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mendukung layanan kewarganegaraan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Kamis, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan pelayanan kewarganegaraan berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya masalah keimigrasian, petugas atau pejabat. Ada keterlibatan dan peran kepala desa, lurah,” ujar dia.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan, Administrasi Hukum Umum dan Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
Dia mengatakan pelayanan kewarganegaraan tidak dapat dilihat hanya sebagai urusan keimigrasian atau menjadi tanggung jawab petugas dan pejabat tertentu.
Proses pelayanan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut dia, kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam mendukung proses pelayanan, terutama dalam memberikan informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kondisi masyarakat di wilayahnya. Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan dengan instansi terkait perlu terus diperkuat.
Ia menilai pelayanan kewarganegaraan merupakan sebuah proses yang melibatkan banyak pihak. Setiap unsur memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan secara tepat agar tidak terjadi hambatan maupun kesalahan dalam proses pelayanan.
“Kita harus saling menguatkan. Kalau ada satu bagian yang tidak berjalan dengan baik maka akan memengaruhi proses secara keseluruhan," ujarnya.
Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun, sehingga setiap proses dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.
Silvester juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan.
Ia menegaskan bahwa setiap proses harus dilaksanakan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat mengganggu profesionalitas pelayanan.
Menurut dia, kepentingan masyarakat dan kepastian hukum harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pelayanan. Untuk itu, seluruh pihak harus mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun pola kerja yang saling mendukung, bukan saling melempar tanggung jawab.
Sinergi antara Kemenkum, jajaran keimigrasian, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya dinilai menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan memberikan kepastian hukum.
“Yang kita bangun adalah sistem pelayanan yang saling mendukung. Bukan saling melempar tanggung jawab, tetapi saling menguatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas dan kepastian hukum yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.