Kemenkum Sumut gelar rapat tindak lanjut hasil anevperda - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas produk hukum daerah lewat Rapat Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Divisi PPPH, guna memastikan Perda di wilayah Sumatera Utara tetap relevan dan selaras dengan regulasi nasional, Selasa (22/09).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai wadah konsultasi terbuka untuk meninjau kembali efektivitas Perda yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi poin-poin perbaikan yang telah direkomendasikan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penataan regulasi di tingkat daerah agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan didampingi Koordinator Analis Hukum, Ida Nata R. Sihaloho. Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut selalu siap mendampingi pemerintah daerah untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, serta tepat sasaran.
Pada sesi diskusi teknis, Koordinator Analis Hukum bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumut mengecek secara detail progres pelaksanaan tindak lanjut Anev dari masing-masing daerah. Perwakilan dari enam pemerintah daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Binjai, memberikan tanggapan komprehensif mengenai capaian serta rencana penyesuaian aturan di wilayah mereka.
Rapat pembahasan ini berlangsung secara interaktif hingga mencapai kesepahaman bersama terkait arah perbaikan regulasi daerah.
Seluruh pihak yang hadir menyepakati langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan pasal-pasal dalam Perda yang dievaluasi agar penerapannya di lapangan dapat berjalan semakin optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dapat terus terjaga secara erat. Penataan regulasi daerah yang terarah diharapkan mampu mendukung iklim pembangunan yang kondusif serta memberikan manfaat langsung bagi kemajuan masyarakat di Sumatera Utara.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.