kingsheadwye.com

Kemenkum: Transparansi royalti musik butuh sistem saling terhubung - ANTARA News Gorontalo

Kabupaten Badung, Bali (ANTARA) - Kementerian Hukum mengatakan transparansi royalti musik lintas batas membutuhkan data hak cipta yang akurat dan sistem yang dapat saling terhubung.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum Andry Indrady menyampaikan kebutuhan tersebut semakin penting seiring perkembangan ekosistem musik digital yang semakin lintas batas.

"Interoperabilitas dapat memperkuat keterhubungan sistem dalam pengelolaan hak cipta dan royalti," ujar Andry dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Menurutnya, interoperabilitas diperlukan untuk memperkuat keterhubungan sistem pengelolaan hak cipta dan royalti, terutama dalam menghadapi perkembangan ekosistem musik digital yang semakin lintas batas.

Dia menyebut pembahasan mengenai interoperabilitas menempatkan identifikasi pemegang hak secara akurat sebagai langkah awal untuk menyelaraskan beragam sistem metadata.

Dikatakan bahwa proses tersebut dapat dilanjutkan dengan integrasi informasi mengenai kontrak lisensi dan kesepakatan pembagian royalti serta pemanfaatan perangkat bersama untuk mencocokkan dan merekonsiliasi data.

Selain itu, ia menambahkan, keterhubungan sistem juga berkaitan dengan kemampuan organisasi manajemen kolektif dalam mengelola dan mempertukarkan informasi mengenai karya serta hak.

"Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks ketika pengelolaan royalti melibatkan berbagai wilayah dengan kerangka operasional, hukum, dan lisensi yang berbeda," tuturnya.

Panel turut mengidentifikasi tantangan yang dihadapi negara berkembang, terutama dalam penyediaan infrastruktur teknis seperti komputasi awan, server, keamanan siber, serta sumber daya manusia.

Kesenjangan tersebut menunjukkan kebutuhan dukungan untuk meningkatkan kapasitas teknis, kelembagaan, dan sumber daya organisasi manajemen kolektif dalam membangun sistem yang interoperabel.

Tantangan lainnya berkaitan dengan tata kelola royalti lintas batas. Perbedaan regulasi, praktik pelaporan, kapasitas teknis, serta pemahaman mengenai transparansi royalti dapat menghambat kerja sama ketika platform dan perantara digital beroperasi di berbagai yurisdiksi.

Pembahasan juga menyoroti kebutuhan mekanisme untuk mencegah dan memperbaiki informasi hak cipta yang tidak akurat melalui koreksi data lintas batas.

Peserta turut membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk membantu mengidentifikasi penggunaan karya yang tidak berlisensi dan mendeteksi anomali dalam data penggunaan. Pemanfaatan teknologi itu perlu tetap memperhatikan kompleksitas perlindungan privasi serta posisi pemerintah, organisasi manajemen kolektif, pencipta, dan platform digital dalam pengelolaan hak.

Pembahasan kemudian berlanjut dengan Michel Allain dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), yang menyampaikan perspektif mengenai WIPO Connect dalam mendukung pengelolaan hak cipta dan hak terkait.

Ia berpendapat interoperabilitas membutuhkan data dan standar yang dapat dipahami oleh berbagai sistem agar pertukaran informasi mengenai karya dan hak dapat berlangsung secara efektif.

WIPO Connect disebut telah membantu organisasi manajemen kolektif dalam pengumpulan royalti. Selain itu, pembahasan mencatat peluang pengembangan perangkat bersama, termasuk perangkat peralatan praktik terbaik, solusi untuk memproses laporan penggunaan dari penyedia layanan digital dalam jumlah besar, serta sumber data netral yang dibangun melalui kerja sama sukarela industri dan pemanfaatan data yang telah tersedia.

Peserta menilai teknologi dan pengenal internasional yang tersedia saat ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan interoperabilitas.

Ditambahkan bahwa transparansi juga membutuhkan kapasitas kelembagaan untuk bekerja sama, pembagian tanggung jawab yang jelas dan adil, serta komitmen politik dan komersial dari para pihak yang berbagi dan memproses informasi hak.

Bagi pencipta dan pemegang hak, tata kelola data perlu berjalan seiring dengan pelindungan hak cipta.

Pencatatan karya serta pemanfaatan mekanisme pelindungan hak cipta penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas atas kepemilikan dan penggunaan karya, sekaligus mendukung pengelolaan hak dan royalti yang lebih transparan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum: Transparansi royalti musik butuh sistem saling terhubung

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.