Kementerian HAM dorong penanganan karhutla berkeadilan bagi warga - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur mendorong pembagian tanggung jawab secara proporsional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak mengkriminalisasi masyarakat kecil.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Timur Umi Laili di Samarinda, Jumat, mengatakan karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap pemenuhan hak asasi manusia.
Menurut dia, persoalan karhutla juga berkaitan dengan ketimpangan penguasaan agraria dan kondisi ekonomi masyarakat karena pembakaran kerap dianggap sebagai cara yang lebih murah untuk membuka lahan.
"Menghukum aktor di lapangan semata tidak akan menuntaskan akar persoalan, melainkan berisiko mengkriminalisasi masyarakat kecil secara tidak proporsional," katanya.
Umi mengatakan dampak karhutla dapat mengganggu pemenuhan sejumlah hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan, antara lain hak atas kesehatan, rasa aman, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta penghidupan.
Menurut dia, paparan asap dapat menimbulkan gangguan kesehatan, sedangkan kebakaran juga dapat mengancam keselamatan serta sumber penghidupan petani dan masyarakat adat.
Oleh karena itu, KemenHAM Kalimantan Timur mendorong pembagian tanggung jawab penanganan karhutla melalui tiga unsur, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, karhutla di daerah tersebut meningkat pada Agustus 2026 dengan 559 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.131 hektare.
Pemprov Kalimantan Timur telah menetapkan status siaga darurat karhutla, sementara Polda Kaltim menangani 34 perkara karhutla sepanjang Agustus 2026 dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenHAM dorong penanganan karhutla tak kriminalisasi warga kecil
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.