Komisi I DPR Tuntaskan Fit and Proper Test, Dubes Iran Baru Setahun Diganti |Republika Online
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 orang calon duta besar (dubes) yang disiapkan untuk bertugas di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara sahabat. Uniknya, terdapat calon dubes RI untuk Iran di dalam daftar, yaitu Zaim Al Khalis Nasution.
Zaim saat ini menjabat Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Mesir di Kairo. Dia akan menggantikan Dubes saat ini Rolliansyah Soemirat. Dalam catatan Republika, Roy yang merupakan mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) baru menjalani serah terima jabatan Dubes Iran di KBRI Teheran pada 4 Agustus 2025. Kini, ia bakal diganti.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menjelaskan, seluruh calon dubes itu telah menyampaikan program kerja yang akan dilakukan ketika menjabat. Dari proses itu, Komisi I DPR RI sepakat untuk memproses nama-nama calon dubes itu ke tahap selanjutnya.
"Karena sifat rapat yang tadi itu tertutup sehingga kita tidak bisa mengumumkan apa pun yang berkaitan yang lebih substantif," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Menurut Dave, hasil dari ujian tersebut dirangkum oleh Komisi I DPR RI dan segera disampaikan ke pimpinan DPR RI. Setelah itu, DPR RI akan meneruskan hasil uji kelayakan itu kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. "Nanti biar pemerintah yang mengumumkan, siapa, bagaimana hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon dubes untuk KBRI, baik di China, Inggris, India, hingga Iran. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan itu digelar pada Selasa (22/9/2026) hingga Rabu.
Adapun nama 25 calon dubes itu berasal dari rekomendasi pemerintah. Menurut Anton, DPR RI hanya menguji beberapa hal dari puluhan calon dubes itu dan biasanya mereka akan lolos setelah mendapatkan rekomendasi dari legislator.
sumber : Antara