Komisi IV DPR setujui pagu Kemenhut Rp8,69 triliun tanpa tambahan - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun 2027 sebesar Rp8,69 triliun sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, tanpa tambahan anggaran.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2027 perlu memastikan penggunaan anggaran negara memberikan hasil yang terukur.
“Penyesuaian RKA Kementerian Kehutanan Tahun 2027 harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan belanja negara menghasilkan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial yang terukur,” kata Titiek, sapaan akrab Siti Hediati, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Kemenhut memperoleh pagu Rp8,692 triliun tanpa tambahan anggaran.
“Berdasarkan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga APBN Tahun Anggaran 2027, Kementerian Kehutanan memperoleh pagu anggaran RAPBN 2027 sebesar 8,69 triliun rupiah, tanpa tambahan anggaran,” ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menyetujui pagu Kemenhut 2027 secara tepat sebesar Rp8.692.325.875.000.
Anggaran tersebut terdiri atas Dukungan Manajemen sebesar Rp4.784.247.150.000, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp3.739.881.918.000, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp168.196.807.000.
Titiek mengatakan pagu yang tersedia perlu dioptimalkan melalui penajaman prioritas dan efisiensi belanja, terutama untuk kegiatan yang secara langsung mendukung target pembangunan sektor kehutanan.
Menurut dia, penggunaan anggaran antara lain perlu mendukung penjagaan hutan, penurunan deforestasi, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan nilai tambah hasil hutan.
“Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, RKA 2027 harus menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui belanja yang terukur, bukan sekadar terserap,” ucap Titiek.
Komisi IV selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kemenhut 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.
Turut hadir dalam rapat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih atas persetujuan anggaran tersebut dan menyatakan kementeriannya akan mengoptimalkan pagu yang tersedia untuk menjalankan program sektor kehutanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang baru saja ini, dan Insya Allah kami akan memaksimalkan anggaran untuk kelangsungan sektor kehutanan,” kata Raja Juli.
Sebelumnya, dalam rapat kerja pada 1 September 2026, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhut 2027 sebesar Rp8.692.325.875.000 sekaligus usulan tambahan anggaran sebesar Rp4.688.288.500.000 untuk kemudian disinkronisasi melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Usulan tambahan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp1,74 triliun, pemulihan kawasan hutan dan pengentasan kemiskinan ekstrem sekitar Rp1,01 triliun, serta penguatan tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan Polisi Kehutanan sekitar Rp1,92 triliun.
Sebagai perbandingan, Komisi IV DPR RI pada September 2025 menyetujui anggaran Kemenhut untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039.285.258.000. Dengan demikian, pagu Kemenhut 2027 yang disetujui dalam rapat kali ini lebih tinggi dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IV DPR setujui pagu Kemenhut Rp8,69 triliun tanpa tambahan
Pewarta: Aria Ananda
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.