kingsheadwye.com

Komisi X: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Lalu, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan pengangkatan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ucapnya.

Menurut dia, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi penuh waktu mulai awal tahun depan. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan itu disebut mencapai Rp23 triliun.

Adapun pengangkatan dengan tes diberlakukan untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan itu disampaikan Lalu meluruskan informasi ihwal pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.

Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi PNS.

Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujarnya.

Baca juga: Mendagri kembali tegaskan pembayaran gaji P3K aman

Baca juga: Komisi X: PPPK penuh waktu didorong jadi ASN mulai Januari 2027

Baca juga: Mendagri: Pemerintah perkuat penataan PPPK lintas profesi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.