kingsheadwye.com

Komisi XII DPR bakal tinjau Jababeka terkait dugaan masalah lingkungan

Jakarta (ANTARA) - Komisi XII DPR RI bakal menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke kawasan PT Jababeka Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyusul adanya dugaan permasalahan lingkungan di kawasan itu.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyoroti dugaan rekayasa dan manipulasi data hasil pengujian laboratorium terkait baku mutu air limbah yang mengalir dari kawasan Jababeka.

Bambang menyatakan praktik manipulasi data laboratorium lingkungan merupakan tindak kejahatan yang memalsukan ketentuan perundang-undangan negara.

"Kita mau panggil laboratoriumnya itu. Ini tidak pernah terjadi. Yang tadinya itu di luar ambang ketentuan yang ditentukan, tiba-tiba mereka ubah bahwa itu sesuai ketentuan," ujar Bambang usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk.

Komisi XII DPR RI merupakan komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi.

Temuan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI juga mengungkapkan adanya permasalahan lingkungan di Jababeka, selain manipulasi data laboratorium uji limbah dan pembiaran pipa raksasa tua tanpa perawatan berkala tersebut.

Pertama, ketidaksesuaian dokumen lingkungan. Terdapat aktivitas tenant industri di Kawasan Industri Jababeka Tahap II yang belum terlingkup dalam dokumen atau persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kedua, pelanggaran tata kelola sampah. Jababeka Infrastruktur selaku pengelola kawasan terbukti tidak memiliki tempat penampungan sementara (TPS) sampah kawasan, yang secara sah menabrak mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Di sisi lain, kuasa hukum PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) Markus Nababan mengapresiasi atas ketegasan pimpinan Komisi XII DPR RI.

"Selama ini pipa limbah Jababeka menembus lahan milik kami yang bersertifikat resmi tanpa perawatan (maintenance) sejak lama," ucap Markus.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik hasil kesepakatan RDP Komisi XII DPR RI yang merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Media Lab hingga ancaman pembekuan izin operasional amdal Jababeka.

"Bahkan tadi pimpinan Komisi XII menyatakan jika memang temuan itu terbukti adanya maka Komisi XII sendiri yang akan membuat laporan ini ke Bareskrim Polri atau penegak hukum yang lainnya. Ini harapan terbesar kami setelah berjuang sejak 2020 agar mendapatkan hak kami yang seharusnya," katanya.

Baca juga: Komisi XII DPR sesalkan Jababeka hanya utus anak perusahaan saat RDP

Baca juga: Komisi XII: Dugaan manipulasi limbah sebaiknya dilaporkan ke polisi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.