kingsheadwye.com

Kontribusi Unitlink terhadap Premi Asuransi Jiwa Meningkat

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kontribusi produk unitlink terhadap premi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan.  (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kontribusi produk unitlink terhadap premi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi industri asuransi jiwa dari produk unitlink mencapai Rp 24,44 triliun per Juni 2026.

"Kontribusinya sebesar 25,77% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 94,83 triliun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).

Jika ditelaah, kontribusi unitlink per Juni 2026 tercatat meningkat dibandingkan capaian bulan sebelumnya. Secara komposisi, kontribusi premi unitlink memakan porsi 24,47% dari total pendapatan premi asuransi jiwa per Mei 2026 yang mencapai Rp 76,79 triliun.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Segmen Perorangan dan Kumpulan Kompak Tumbuh pada Semester I-2026

Ogi melihat capaian itu menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap unitlink masih ada, meskipun industri tetap berada dalam lingkungan pasar yang dinamis. Ke depannya, prospek pertumbuhan unitlink masih terbuka. 

"Namun, pertumbuhannya diperkirakan akan berlangsung secara lebih selektif, sejalan dengan preferensi nasabah dan penguatan tata kelola produk," kata Ogi.

Ogi juga menjelaskan unitlink masih memiliki daya tarik bagi masyarakat, khususnya nasabah yang menginginkan kombinasi antara manfaat proteksi dan potensi hasil investasi. 

Dia berharap perusahaan asuransi dapat terus memastikan produk untilink dipasarkan secara transparan, sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah. Dengan demikian, pertumbuhan yang tercipta dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Rasio Klaim Penjaminan Membaik ke 96%, OJK Minta Mitigasi Risiko Diperkuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News