kingsheadwye.com

Korlantas Polri Siapkan Layanan Khusus Jalan Tol

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan penguatan layanan kepolisian khusus bagi pengguna jalan tol melalui optimalisasi Layanan Polri 110. Sistem tersebut dirancang agar laporan dari masyarakat dapat ditangani lebih cepat, terutama saat terjadi gangguan lalu lintas maupun kecelakaan di ruas tol.

Baca Juga

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, evaluasi bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) pada Semester I 2026 menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian. Pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension over loading (ODOL), hingga parkir di bahu jalan masih menjadi faktor yang memicu kecelakaan.

Baca Juga

"Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110. Selain itu, perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat," ujar I Made Agus Prasatya, dikutip VIVA Otomotif, Sabtu 8 Agustus 2026.

Melalui layanan tersebut, Korlantas juga ingin memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement atau SLA) sekaligus mendukung penerapan prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan tol. Nantinya, layanan akan didukung oleh Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) bersama NTMC, RTMC, dan TMC apabila diperlukan.

Baca Juga

Sementara itu, Karotekinfokom Div TIK Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Fuady menjelaskan implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui tahap uji coba di salah satu ruas jalan tol. Setelah sistem dinilai berjalan dengan baik, penerapannya akan dilakukan secara bertahap di seluruh ruas tol di Indonesia.

Ia menambahkan, Layanan Polri 110 beroperasi selama 24 jam sehingga membutuhkan koordinasi yang baik antara operator dan personel PJR. Apabila laporan masyarakat belum direspons petugas PJR dalam waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis meneruskannya ke operator kepolisian di Polres terdekat agar penanganan tetap dapat dilakukan dengan cepat.

Halaman Selanjutnya

Sebagai bagian dari persiapan, Div TIK Mabes Polri juga akan menyusun buku petunjuk pelayanan, memberikan pelatihan bagi operator dan personel PJR, serta menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan. Korlantas berharap sistem ini dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif sekaligus meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.