Kota Tegal optimistis raih predikat STBM Madya pada STBM Award 2026
Kota Tegal optimistis raih predikat STBM Madya pada STBM Award 2026
Jumat, 11 September 2026 12:50 WIB
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, saat mengikuti proses penilaian dan verifikasi STBM Award 2026. (HO-Pemkot Tegal)
Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal optimistis mampu meningkatkan predikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari kategori Pratama menuju kategori Madya pada STBM Award 2026. Optimisme tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, usai mengikuti proses penilaian dan verifikasi STBM Award 2026.
Tazkiyyatul mengatakan, saat ini Kota Tegal masih berada dalam kategori STBM Pratama dan terus melakukan berbagai upaya percepatan untuk memenuhi indikator menuju kategori Madya.
“Kita melakukan penilaian dari tim verifikator untuk STBM Award 2026. Kota Tegal saat ini masuk dalam kategori kota STBM kategori Pratama dan kita menuju kota STBM kategori Madya. Mudah-mudahan 2026 ini mampu kita capai,” ujar Tazkiyyatul.
Ia menjelaskan, Kota Tegal telah mencapai 100 persen pada pilar pertama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Capaian tersebut telah dipertahankan sejak 2021 dan mencakup seluruh 27 kelurahan di Kota Tegal.
Sementara itu, capaian pada pilar kedua hingga kelima terus didorong melalui berbagai program dan intervensi. Berdasarkan bahan paparan STBM Award 2026, pilar kedua atau Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) telah mencapai 94,03 persen, pilar ketiga Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT) sehat mencapai 93,99 persen, pilar keempat pengelolaan sampah rumah tangga mencapai 77,97 persen, dan pilar kelima pengelolaan limbah cair rumah tangga mencapai 69,99 persen.
Menurut Tazkiyyatul, keberhasilan STBM tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mempercepat pencapaian lima pilar STBM.
“Yang bekerja bukan hanya Pemerintah Kota Tegal, tetapi juga dengan masyarakat dan lembaga terkait. Ada CSR seperti Baznas, kemudian beberapa lembaga lain seperti dengan Pegadaian, Bank Indonesia,” katanya.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari dukungan pembiayaan sanitasi, pembangunan jamban sehat bagi keluarga yang belum memiliki akses sanitasi layak, penguatan bank sampah, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Selain dukungan sarana dan pembiayaan, Pemerintah Kota Tegal juga terus membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi, pelatihan, kampanye, serta keterlibatan langsung warga dalam pengelolaan sampah.
Tazkiyyatul menegaskan, masyarakat harus ditempatkan sebagai pelaku sekaligus pengawas program STBM. Hal tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan pelibatan warga yang dilakukan melalui monitoring dan evaluasi STBM, verifikasi kelurahan STBM, rapat koordinasi, hingga gerakan masyarakat seperti Gropyokan Nangani Lan Beresi Sampah.
“Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat juga kita punya banyak program, di antaranya pelatihan dan keterlibatan langsung dalam pengolahan bank sampah,” ungkapnya.
Berbagai inovasi juga terus dikembangkan untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat. Di antaranya Gerakan Gropyokan Sampah, RUJAHAT atau Rumah Jamban Sehat, serta PASIR BERBISIK yang merupakan pelayanan sampah berbasis warga dengan melibatkan bank sampah, dunia pendidikan, sosial, dan komunitas.
Pemerintah Kota Tegal juga memperkuat sisi penyediaan layanan sanitasi, antara lain melalui layanan pengolahan lumpur tinja di IPLT, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi RDF, serta kemitraan dengan dunia usaha. Salah satu bentuk kerja sama dilakukan dengan PT Solusi Bangun Indonesia dalam pemanfaatan RDF dan dengan Pegadaian dalam pengembangan bank sampah.
Tazkiyyatul berharap seluruh upaya yang telah dilakukan, termasuk paparan dan dokumen yang diajukan dalam proses penilaian, dapat memberikan hasil terbaik bagi Kota Tegal.
“Tentu saja harapan kita dari paparan yang dilakukan dan dokumen yang kita ajukan, semoga Kota Tegal mendapat predikat Kota STBM Kategori Madya,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, kader, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar capaian lima pilar STBM terus meningkat dan dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Dengan demikian, STBM diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah program pemerintah, tetapi menjadi kebiasaan dan budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat Kota Tegal.
Pewarta: Oky
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.