kingsheadwye.com

KPAD Pontianak dorong penguatan hak nafkah anak lewat regulasi - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat regulasi terkait pemenuhan nafkah anak setelah perceraian untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi.

"Usulan kami ini berangkat dari banyaknya laporan yang masuk kepada kami. Yang kedua, kami memandang bahwa peran ayah ini sangat penting," kata Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati, di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan kewajiban ayah terhadap anak tidak berhenti setelah perceraian, meskipun hak asuh anak diberikan kepada ibu.

"Pengasuhan itu kan tidak hanya berada di ibu. Katakanlah hak asuh ada di ibu, bukan berarti ayahnya lepas sama sekali. Dalam hal ini bukan hanya nafkah, tetapi juga pengasuhan," ujarnya.

KPAD menilai penguatan aturan diperlukan karena putusan pengadilan terkait kewajiban nafkah anak tidak selalu mudah diterapkan dalam praktik.

Oleh karena itu, KPAD mendorong adanya mekanisme yang dapat membantu memastikan putusan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kewajiban.

KPAD menyebut rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak dan berharap dapat ditindaklanjuti.

KPAD juga menerima laporan mengenai dugaan tidak terpenuhinya hak nafkah anak dan melakukan mediasi antara ayah dan ibu. Dari proses tersebut, KPAD menemukan beragam persoalan yang menjadi penyebab, mulai dari kondisi ekonomi ayah hingga persoalan akses antara ayah dan anak.

"Namun setelah dimediasi, 90 persen mereka mau akhirnya. Jadi mereka mengerti, memahami. Kadang-kadang ada juga karena faktor ibunya menutup akses," katanya.

Ia mengatakan mediasi dilakukan untuk mengetahui persoalan utama sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua mengenai tanggung jawab terhadap anak.

KPAD juga menilai pemenuhan nafkah perlu berjalan beriringan dengan pengasuhan dan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak.

"Jadi sebenarnya maksud dan tujuan kami itu tidak hanya riil secara materi nafkah saja. Tetapi di balik itu banyak lagi manfaatnya ketika ini memang betul-betul bisa terlaksana," ujarnya.

Kehadiran ayah, baik secara materi maupun melalui komunikasi dan pengasuhan, dinilai penting agar anak tetap memperoleh perhatian dari orang tuanya setelah perceraian.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.