kingsheadwye.com

KPK dalami peran anggota BPK Bobby Rizaldi pada kasus audit Muara Enim

KPK dalami peran anggota BPK Bobby Rizaldi pada kasus audit Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 09:31 WIB

Image Print

Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam agenda entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V) BPK di Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/HO-BPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi pada kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan pendalaman tersebut memang dilakukan KPK untuk menelusuri peran pihak-pihak selain lima tersangka yang sudah ditetapkan lembaga antirasuah.

"Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," katanya melanjutkan.

Sementara ketika ditanya mengenai sudah ada keterangan dari saksi maupun tersangka terkait kaitan Bobby Rizaldi dengan kasus tersebut, Budi mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan oleh KPK kepada publik.

"Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini juga masih masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan. Namun, tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka itu ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi.

Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026