kingsheadwye.com

KPK dalami setoran Rp10 miliar untuk orang kepercayaan Nusron Wahid - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setoran Rp10 miliar pada 7 September 2026 kepada Arif Sugiyanto selaku terduga orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Ini masih kami dalami dari pihak siapa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan KPK sejauh ini menduga mantan Bupati Kebumen tersebut terlibat dalam dugaan penerimaan uang terkait rotasi, promosi, atau mutasi jabatan, serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"ARF (Arif) ini kan ada di klaster kedua ya terkait dengan dugaan penerimaan lainnya," katanya.

Ketika ditanya bentuk rotasi, promosi, atau mutasi jabatan yang diduga dikorupsi oleh Arif bersama tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Budi mengatakan bahwa hal tersebut belum dapat diungkap kepada publik pada saat ini.

"Nanti kami akan update," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK pada 17 September 2026 menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.

Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.

Pewarta: Rio Feisal
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.