KPK Tahan Rektor Unsoed, Momentum Bersih-bersih Dunia Pendidikan dari Korupsi
"Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini," ujarnya, melalui keterangan resmi, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Habib Syarief, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
Kampus bukan hanya wadah untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga tempat menanamkan nilai-nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral.
Baca Juga: Rektor Unsoed Jadi Tersangka, Alumni Minta Pemerintah Segera Tunjuk Pelaksana Tugas
"Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu, sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi," ujarnya.
Habib Syarief menilai praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena menyangkut keadilan dan kesempatan pendidikan.
Di mana, proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari transaksi kepentingan.
"Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Karena itu, Habib Syarief meminta KPK mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Rektor Unsoed Tersangka, KPK Bongkar Tarif Rp650 Juta Demi Kursi Fakultas Kedokteran
"Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Habib Syarief meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola perguruan tinggi. Khususnya yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
Menurutnya, OTT KPK harus menjadi momentum untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat di lingkungan perguruan tinggi. Bukan sekadar menyelesaikan satu kasus.
"Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT," tutur Habib Syarief.
KPK membongkar praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Baca Juga: OTT Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Amankan Rektor Unsoed dan Uang Ratusan Juta
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga, menjadi dua dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (21/8/2026).
KPK menduga ada permintaan uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa untuk masuk Fakultas Kedokteran. Ironisnya, setelah uang diserahkan melalui perantara, calon mahasiswa tersebut tetap dinyatakan tidak lolos.
Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain hingga Rp1,2 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru 2025-2026.
Keenam tersangka kini telah ditahan di Rutan KPK.