Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Rekaman CCTV Ungkap Jejak Pelaku Sebelum Tega Habisi Nyawa Korban
Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:15 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, terungkap setelah keluarga melaporkan keduanya hilang. Polisi menduga suami siri korban berinisial DBM menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah menangkap DBM pada Minggu (25/10/2026). Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, motif, serta mencari bagian jasad kedua korban yang diduga dihilangkan oleh tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Baca Juga
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Roy di Surabaya, Senin (26/10/2026).
Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun berdasarkan informasi kepolisian yang dihimpun pada Selasa (27/10/2026).
Baca Juga
1. Ibu dan Anak Dilaporkan Hilang
Kasus ini bermula ketika DH dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Pihak keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan keduanya sebelum akhirnya membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Dalam proses pencarian, polisi menelusuri informasi di lapangan hingga menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
2. Polisi Menelusuri Rekaman CCTV Hotel
Hasil penyelidikan mengarah ke Hotel Mataram Baru di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.
Berdasarkan informasi sementara, DBM terlihat berada di dalam salah satu kamar hotel bersama DH dan anaknya. Polisi menduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH yang berujung pada kematian perempuan tersebut akibat tindakan kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menyebut pembunuhan terhadap ibu dan anak itu terjadi di kamar hotel tersebut pada Selasa (20/10/2026), berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
3. Tersangka Diduga Membunuh Ibu dan Anaknya
Roy menjelaskan, DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH sebelum menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun. "Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang dihimpun Polres Madiun Kota, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur dan mengajak AGF meninggalkan hotel. Anak tersebut kemudian diduga dibawa ke rumah DBM di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.