Kutim perluas transformasi digital desa percepat layanan publik - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memperluas transformasi digital hingga tingkat desa maupun kelurahan, sebagai langkah mempercepat dan mempermudah pelayanan publik yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Digitalisasi pemerintahan tidak lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akurat, dan mudah diakses," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar di Sangatta, Senin.
Dalam perluasan transformasi ini, pihaknya pun menggelar pembinaan secara berkala per kecamatan, yang telah dimulai pekan lalu berupa Bimbingan Teknis Website Kecamatan dan Desa serta Transformasi Digital, digelar di Sangatta.
Ia menyebut bahwa website atau laman pemerintah mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, tidak boleh hanya menjadi tempat menampilkan berita dan informasi kegiatan, namun harus menjadi pintu utama pelayanan dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Program transformasi digital menyasar 139 desa, 20 kelurahan, dan 18 kecamatan di Kabupaten Kutim. Sedangkan pelaksanaan pada pekan lalu, sebanyak 38 desa dan 14 kecamatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan website dan pemanfaatan teknologi digital," katanya.
Ronny mengatakan, pengembangan laman desa dan kecamatan diarahkan agar tidak berhenti sebagai media publikasi, tetapi dapat menjadi kanal pelayanan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi, mengakses layanan, menyampaikan pengaduan serta mendapatkan kebutuhan pelayanan publik melalui kanal digital tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.
Selain memperkuat digitalisasi di tingkat desa dan kecamatan, Pemkab Kutim juga telah meluncurkan "Terpadu Digital Kutim", sebagai kanal yang mengintegrasikan berbagai aplikasi pelayanan publik milik perangkat daerah.
Sejumlah layanan yang telah terintegrasi antara lain administrasi kependudukan, pariwisata, koperasi, ketenagakerjaan, perumahan, UMKM, irigasi, dan layanan di Kecamatan Karangan.
"Semua aplikasi di Kabupaten Kutim yang terkait dengan masyarakat akan dijadikan satu kanal. Tujuannya adalah untuk mempermudah sekaligus mempercepat," katanya.
Penerapan digitalisasi ini pun tidak menghilangkan peran manusia dalam pelayanan publik, karena kemajuan teknologi yang dimanfaatkan ini menjadi sarana untuk mempercepat pelayanan, sedangkan kualitas pelayanan tetap bergantung pada aparatur yang menjalankan.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.