kingsheadwye.com

Lampung perkuat edukasi anti perundungan di sekolah saat MPLS

Lampung perkuat edukasi anti perundungan di sekolah saat MPLS

Senin, 20 Juli 2026 17:29 WIB

Image Print

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Hanita Fahrial saat memberi keterangan terkait upaya pencegahan perundungan di sekolah. Bandarlampung, Senin (20/7/2026). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Jadi untuk mengurangi kasus-kasus perundungan di sekolah seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat serta memperluas edukasi anti perundungan di sekolah dengan memanfaatkan sesi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di tahun ajaran 2026/2027 di berbagai sekolah di wilayahnya.

"Jadi untuk mengurangi kasus-kasus perundungan di sekolah seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur agar tidak terulang kembali, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan kota," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Hanita Fahrial di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan kerja sama yang dilaksanakan yakni dengan melakukan edukasi mengenai pencegahan perundungan di lingkungan sekolah serta sosialisasi nilai-nilai menghormati sesama.

"Jadi kami memanfaatkan momen masa pengenalan lingkungan sekolah untuk berkeliling di semua sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dinas pendidikan serta UPTD PPPA untuk melakukan sosialisasi, memberikan materi anti perundungan," katanya.

Dia menjelaskan dengan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi tersebut, pihaknya berupaya mengajak semua siswa untuk bisa saling menghargai selama menempuh pendidikan.

"Untuk kasus perundungan di Lampung Timur saat ini masih dalam proses pendampingan oleh petugas. Dan kami mengajak kepada semua siswa di Lampung untuk bisa saling menyayangi serta menghormati sesama teman di sekolah. Karena mereka adalah keluarga selama menempuh pendidikan," ucap dia.

Ia mengharapkan dengan upaya perluasan sosialisasi serta edukasi anti perundungan dapat mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Diketahui telah terjadi kasus perundungan yang menjadikan siswi sekolah dasar sebagai korban perundungan oleh teman sebayanya di Kabupaten Lampung Timur tepatnya di Kecamatan Melinting. Dan mengakibatkan korban mengalami trauma psikis dan luka fisik.

Adanya kasus tersebut pemerintah daerah telah memberikan pendampingan serta melakukan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, kepada korban, dan melakukan pembinaan kepada keluarga siswi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.