Lansia Difabel Yogya Masuk Desil 10, Setahun Lebih Tak Terima Bansos
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Suwarno, seorang pria lanjut usia atau lansia warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, DIY sudah setahun lebih tak memperoleh bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Belum ada kejelasan pasti penyebabnya. Tapi, satu hal yang cukup mengganjal bagi lansia sebatang kara ini adalah dirinya tercatat masuk desil 10, atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Wah, berarti saya kaya dong. Harusnya saya punya mobil, punya motor, punya segalanya. Tapi faktanya kan tidak," kata Suwarno ditemui di kediamannya, Jumat (28/8) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarno sendirian menghuni sebuah rumah di tengah-tengah kampung padat penduduk dekat Sungai Code. Istrinya telah wafat sejak 2010 dan kedua anaknya telah lama mentas ke luar kota.
Lansia 70 tahun yang menderita kelainan tulang belakang itu mendiami sebuah rumah sederhana warisan dari zaman kakek. Lantainya tegel dan atap rumahnya terlihat usang. Alat elektronik cuma nampak sebuah televisi serta kulkas yang ternyata sudah rusak.
Untuk alat transportasi, Suwarno mengaku tidak punya. Sepeda motor yang dititipkan di depan rumahnya adalah milik adiknya. Sejak masih bekerja dahulu, dia biasa bepergian naik bus atau berjalan kaki.
Suwarno sendiri adalah mantan pustakawan salah satu kampus swasta di Sleman, DIY. Ia purna tugas per 2011 lalu. Uang pensiunan Rp900 ribu per bulan adalah tumpuannya, selain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600 ribu per tiga bulan sekali yang tiba-tiba mandek April 2025 kemarin.
"(Terakhir menerima) 2025 bulan Januari sampai Maret, dan Aprilnya itu sudah langsung di-cut," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Suwarno sempat mencoba mencari tahu alasan bansosnya tak lagi cair. Sewaktu ke kelurahan setempat itulah, dia mengetahui bahwa dirinya ditempatkan di desil 10.
Dia bertanya ke petugas kelurahan, kecamatan, bahkan mantan pendamping PKH-nya dan semua kompak tidak punya jawaban mengapa Suwarno bisa menempati desil tinggi.
"Saya sendiri aja yang kena itu tidak tahu. Desil itu dasarnya apa dan desil itu mulai dari mana," kata Suwarno.
Dengan pemasukan seadanya Suwarno harus benar-benar menekan pengeluarannya untuk setidaknya bisa makan cukup. Belum lagi untuk kebutuhan lain seperti biaya air dan listrik.
Padahal, menurut Suwarno, dengan tambahan bantuan dari pemerintah saja untuk makan layak sudah sulit. Apalagi sekarang.
Bagi Suwarno, penentuan data dalam desil sangat tidak akurat dan kurang objektif. Harapannya, pemerintah melakukan verifikasi ulang secara faktual di lapangan, sehingga masyarakat dengan kondisi ekonomi memprihatinkan bisa kembali mengakses bantuan sosial dari negara.
Respons Pemprov DIY
Terpisah, Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno mengatakan, Suwarno kemungkinan dicoret dari daftar penerima PKH karena statusnya yang merupakan komponen satu-satunya dalam keluarga alias tunggal, meski sempat menerima bantuan sosial tersebut selama beberapa waktu.
"Kalau tunggal, PKH otomatis disetop. Memang kebijakan dari Kemensos seperti itu. Komponen untuk PKH itu kan ada lansia, disabilitas, sekolah, ibu hamil. Nah, ketika lansia itu ya salah satunya meninggal suami (atau) istri, otomatis disetop itu," kata Suyarno saat dihubungi, Jumat.
Kendati, Suyarno tidak bisa berandai-andai soal faktor yang membuat Suwarno masuk ke desil 10 dan tidak masuk prioritas penerima bansos.
Tapi, Ia menekankan bahwa Suwarno masih memungkinkan untuk mengakses bantuan sosial dari pemerintah selama memang memenuhi persyaratan.
Artinya, ketika status desil Suwarno bisa kembali sesuai dalam kategori penerima bansos, sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 mengenai peringkat kesejahteraan dalam DTSEN.
Sementara pemerintah provinsi berkoordinasi dengan tingkat kabupaten/kota, menurut Suyarno, nantinya petugas pendamping PKH juga bisa melakukan verifikasi faktual mengenai kondisi Suwarno ini.
"Nanti akan dilihat gitu ya kondisi rumah, kondisi ekonomi, dan seterusnya. Nah, kami belum bisa ngomong sekarang terkait dengan formulasinya (skema bantuan) karena kami sedang berkoordinasi dengan kabupaten kota juga," kata Suyarno.
"Bisa jadi nanti skema yang ada di Dinas Sosial DIY terkait dengan bantuan sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) gitu kalau hasil verifikasi dari pendamping dan pemerintah setempat memang dimungkinkan untuk menerima," sambungnya.
Suyarno menambahkan masyarakat bisa pula secara mandiri mengupayakan perubahan pemeringkatan desil sesuai kondisi riil.
Masyarakat dapat memastikan kelayakan penerimaan bantuan bansos terlebih dahulu dengan mengeceknya melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengandalkan situs web, pengecekan juga dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia dan dapat diunduh dari Play Store atau App Store.
Apabila berhasil mendaftarkan akun, pengguna dapat melayangkan sanggahan langsung jika merasa berhak sebagai penerima bansos, tetapi terdaftar tidak layak.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa DTSEN bersumber dari berbagai data dan melibatkan banyak tahapan serta pihak dalam proses pembentukannya.
Menurutnya, perubahan data desil masih memungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya.
"Apabila masyarakat menemukan perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal tersebut dapat disampaikan melalui kanal yang telah disediakan untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali," ujar Endang ditemui di kantornya, Bantul, DIY, Senin (24/6) lalu.
"Dengan demikian, masyarakat yang berdasarkan kondisi faktual memang memenuhi kriteria dapat tetap memperoleh bantuan sesuai ketentuan," kata Endang.
(kum/fra)