kingsheadwye.com

Lapas Kelas IIB Timika sidak warga binaan cegah peredaran narkoba - ANTARA News Papua Tengah

Timika (ANTARA) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika bersama aparat Kepolisian Resor Mimika dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga binaan di lembaga permasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo di Timika, Kamis, mengatakan sidak tersebut merupakan langkah preventif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang khususnya narkoba dan senjata tajam di dalam lembaga permasyarakatan.

" Dalam pengeledahan kami tidak menemukan narkoba, Kami ingin memastikan bahwa lapas bebas dari narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan penggeledahan di kamar warga binaan yang dilakukan di beberapa blok hunian yang terdiri dari Blok Mambruk, Blok Cenderawasih dan Blok Medium dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap menerapkan pendekatan humanis.

Dalam penyisiran tersebut, tim menyita telepon seluler satu unit, katapel, gunting, pisau lipat, potongan besi, silet, panah kecil, rokok elektrik (vape), kipas angin kecil, kabel, botol parfum kaca, korek gas, sendok makan, kartu permainan, jam tangan dan jepit kuku.

"Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini jumlah warga binaan yang ada 364 orang.

"Perempuan berjumlah 15 orang sementara sisanya itu warga binaan laki - laki," ujarnya.

Lapas Kelas II B Timika juga rutin melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan salah satunya adalah pembinaan di sektor pertanian melalui kegiatan penanaman berbagai jenis sayur sayuran dengan memanfaatkan lahan yang ada di lapas.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.