Legislator Kapuas minta prioritaskan pemerataan pembangunan
Legislator Kapuas minta prioritaskan pemerataan pembangunan
Kamis, 24 September 2026 15:24 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin. ANTARA/ All Ikhwan.
Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin meminta pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan pembangunan, harus dilakukan secara merata dan menyentuh seluruh wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan perkotaan.
"Daerah-daerah yang berada di luar kota juga harus mendapatkan perhatian dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Lawin di Kuala Kapuas, Kamis.
Anggota DPRD Kapuas itu secara khusus menyoroti kondisi wilayah daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV, yaitu di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak. Menurutnya, pembangunan di wilayah tersebut masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Dia mengatakan, pemerataan pembangunan penting dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah kecamatan dan desa, juga dapat merasakan manfaat pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kapuas. Sebab, sejak kepemimpinan Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, sejumlah wilayah di Dapil Kapuas IV dinilai belum banyak tersentuh pembangunan.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut," kata Lawin.
Politisi Partai Hanura ini menilai, pembangunan infrastruktur dasar menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian, terutama yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Peningkatan akses jalan, fasilitas umum, serta infrastruktur pendukung lainnya dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Lawin juga mendorong aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah. Sebab menurut dirinya, pemerataan pembangunan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan pelayanan publik dan penyediaan fasilitas yang menunjang kebutuhan masyarakat.
Dia mengatakan pemerintah daerah dapat memperhatikan usulan dari masing-masing daerah pemilihan secara proporsional, sehingga tidak terjadi kesenjangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan wilayah kecamatan maupun desa.
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.