kingsheadwye.com

Libatkan Anak Promosi Vape saat Live, Bigmo: Aku Terbawa...

Warta Ekonomi, Jakarta -

Konten YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik saat siaran langsung masih berbuntut panjang.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya, proses hukum atas laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dipastikan tetap berlanjut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Bigmo mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan menyatakan siap menerima kritik sebagai bahan introspeksi.

"Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri. Saya menerima semua masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," kata Bigmo.

Baca Juga: Sarwendah Bela Diri soal Video Cekcok dengan Ruben Onsu: Anak-anak Saat Itu...

Bigmo menjelaskan tindakannya terjadi karena terbawa suasana ketika siaran langsung. Ia mengaku tidak berpikir panjang karena larut dalam momen tersebut.

“Aku terbawa adrenalin, dan terbawa momen,” ungkapnya.

Meski demikian, Bigmo membantah memiliki niat mengeksploitasi anak-anak demi kepentingan promosi. Ia menegaskan aksi tersebut murni dilakukan untuk meramaikan suasana.

"Pokoknya nggak boleh, nggak ada niatan aku mengeksploitasi, nggak ada niatan aku menggunakan adik-adik ini. Kemarin lagi pengen seru-seruan," ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Bigmo. Menurutnya, laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Salah satu pelapor, pengacara Thulus Pardosi, mengatakan pihaknya menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan Bigmo. Namun, ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap perlindungan anak.

"Tanggapan kita permintaan maaf tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Dan sebenarnya tidak punya masalah secara personal, kan begitu. Kita-kita (pengacara) maju, saya kebetulan berprofesi sebagai pengacara maju, murni karena kepedulian terhadap anak-anak," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Seret Betrand, Sarwendah Kini Ngaku Pernah Marahi Anak hingga Dibawa ke Psikolog

Ia juga mengaku mengetahui adanya perkembangan terbaru berupa surat permintaan maaf yang disertai tanda tangan di atas materai. Namun, hal itu tidak mengubah sikap pelapor.

"Jadi kalaupun Bigmo meminta maaf, bahkan update terbaru saya dapat di sosial media, bahkan ada tanda tangan-tanda tangan tuh di materai, kan begitu," sambung dia.

Thulus memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait kelanjutan perkara tersebut. Menurutnya, laporan tetap diproses dan dalam waktu dekat pelapor akan menghadirkan saksi tambahan.

"Tetap berlanjut (proses hukum). Dan di tanggal hari Jumat nanti, hari Jumat di jam 14.00 WIB, kami akan menghadirkan saksi tambahan di tanggal 7 Agustus jam pukul 14.00 WIB begitu," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.