kingsheadwye.com

Mataram perkuat kolaborasi lintas sektor lindungi anak dan perempuan

"Sinergi antara perangkat daerah, lembaga penegak hukum, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, serta lembaga perlindungan anak, sangat penting karena  didukung data konkret untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara komprehensif,"

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai langkah perlindungan anak dan perempuan guna memberikan layanan yang terpadu, cepat, dan berpusat pada korban.

"Sinergi antara perangkat daerah, lembaga penegak hukum, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, serta lembaga perlindungan anak, sangat penting karena  didukung data konkret untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara komprehensif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu. 

Hal tersebut disampaikan Sekda di sela kegiatan pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak ( KTA), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pencegahan perkawinan anak di Kota Mataram.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penguatan perlindungan anak dan perempuan di Kota Mataram dengan sejumlah pihak terkait di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan tujuh lembaga, yakni Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, RS Permata Hati, Sentra Paramita Mataram, BNN Kota Mataram, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. 

Sekda mengatakan, kerja sama itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan, penanganan, pendampingan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram. 

Koordinasi lintas sektor tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun penandatanganan kerja sama. Lebih dari itu, setiap pihak perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai persoalan yang dihadapi serta langkah konkret yang harus dilakukan.

"Ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi pemerintah," katanya.

Karena itu, tambahnya, data mengenai kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perkawinan anak, maupun anak yang berhadapan dengan hukum perlu dipetakan secara jelas.

"Itu dimaksudkan untuk memastikan perlindungan hak, penanganan yang tepat sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta pemulihan psikologis dan sosial para korban," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026