Menko Polkam: Ukuran keberhasilan cegah narkoba bukan penangkapan
Tapi semua unsur bangsa harus peduli pada masalah-masalah yang berkaitan dengan antinarkotika
Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menekankan ukuran keberhasilan dalam pencegahan narkoba bukan berupa penangkapan penyebar narkotika maupun penyitaan barang bukti secara besar-besaran.
Sebab, kata dia, pencegahan narkoba baru berhasil apabila tidak ada lagi narkotika yang masuk ke Tanah Air atau masyarakat menolak barang haram tersebut.
"Tapi semua unsur bangsa harus peduli pada masalah-masalah yang berkaitan dengan antinarkotika," ungkap Djamari saat ditemui di tengah rangkaian acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Prabowo bakal beri penguatan total ke BNN dalam upaya berantas narkoba
Maka dari itu, dia berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa turut serta dalam berbagai langkah pencegahan narkoba yang sedang dilakukan.
Badan Narkotika Nasional (BNN), menurutnya, sudah terus menyiapkan berbagai rencana, program, maupun tahapan dalam memberantas narkoba, namun langkah tersebut tetap memerlukan dukungan dari seluruh pihak.
Djamari menilai memberantas narkoba merupakan tugas dunia-akhirat untuk menyelamatkan manusia dan bangsa ke depan.
Jika dilihat dari segi nasional, ia menyebut pemberantasan narkotika merupakan upaya melancarkan program pemerintah dalam menciptakan dan membentuk sumber daya manusia (SDM) Indonesia ke depan.
Apalagi, ia melanjutkan, Indonesia merupakan negara kepulauan yang menyebabkan terdapat berbagai macam pintu masuk narkoba.
"Lewat laut, udara, dari titik barat, utara, selatan, masih bisa masuk," ucap dia.
Baca juga: Prabowo: Pemberantasan narkoba investasi strategis menuju Indonesia Emas
Dengan begitu, dia berharap semua pihak bisa bersama-sama membantu tugas BNN guna mencegah masuknya narkoba.
Tercatat, BNN telah menyita lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika sepanjang Oktober 2024 hingga Juli 2026 sehingga berhasil menyelamatkan 48,3 juta jiwa.
Dari penyitaan tersebut, perputaran ekonomi senilai Rp16,5 triliun diberhentikan dan sebesar Rp165 miliar aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diamankan.
Penyitaan dilakukan melalui beberapa operasi strategis, di antaranya operasi kawasan rawan narkotika yang dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Lewat operasi dimaksud, BNN mengamankan 1.259 tersangka, menyita 126,3 kilogram sabu; 12,7 kilogram ganja; 1.428 butir pil ekstasi; uang tunai mencapai Rp1,5 miliar dan logam mulia; 64 senjata tajam; serta 19 pucuk senjata api.
Baca juga: Presiden minta larangan vape diterapkan jika jadi pintu masuk narkoba
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.