Menkomdigi tekankan perlindungan anak kepada perusahaan mainan global
Menkomdigi tekankan perlindungan anak kepada perusahaan mainan global
Kamis, 1 Oktober 2026 11:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) menerima audiensi LEGO group di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-Kemkomdigi/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan anak menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal pada salah satu perusahaan mainan global terkemuka.
Dalam dialog dengan perusahaan mainan global tersebut, Menkomdigi menjelaskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, termasuk pengelolaan fitur yang dapat menghadirkan risiko bagi anak.
“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” kata Meutya dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Adapun perwakilan perusahaan mainan global yang dimaksud ialah Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra yang tidak hanya mengembangkan permainan fisik tapi juga menyediakan permainan di ruang digital.
Menkomdigi membahas pengelolaan akses di ruang digital bagi anak perlu dirancang dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua.
Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan memberikan akses terlebih dahulu, kemudian orang tua baru mempelajari cara mengatur interaksi anak di dalam layanan digital.
Kepada Lizhum, Meutya menjelaskan bahwa pendekatan tersebut juga perlu diiringi dengan upaya edukasi kepada orang tua mengenai pengelolaan interaksi anak di ruang digital.
Ia menekankan bahwa edukasi tidak harus selalu dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung, tetapi dapat diberikan melalui pengalaman orang tua dalam mendampingi anak menggunakan layanan digital.
“Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.
Meutya pun menegaskan dukungannya terhadap kehadiran LEGO di Indonesia dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan PP Tunas.
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” Meutya menutup pernyataannya.