kingsheadwye.com

Mentan tegaskan isu pembelian tanah warga Papua Rp100.000/ha tak benar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp100 ribu per hektare tidak benar dan menegaskan lahan pertanian tetap menjadi milik masyarakat.

"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," kata Mentan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Mentan meluruskan berbagai informasi yang dinilainya sebagai fitnah terkait pembangunan pertanian di Papua, termasuk narasi yang menyebut tanah masyarakat dihargai kurang dari Rp100 ribu per hektare.

Penegasan itu disampaikan Amran saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM bertema "Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak" di Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemerintah buat pertanian modern Papua Selatan sejajar Jepang-AS

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp100 ribu per hektare.

Ia juga meminta penjelasan agar generasi muda mampu melihat persoalan secara rasional di tengah banyaknya informasi yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Mentan menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.