Menteri Nusron Klaim Waktu Tunggu Pengukuran Tanah di 446 Kantah Rata-rata Kini 1 hari
Senin, 17 Agustus 2026 - 21:40 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan waktu tunggu sistem pelayanan pengukuran bidang tanah lewat Pengukuran Terjadwal di 446 kantor pertanahan (Kantah) kini rata-rata hanya nol hingga satu hari.
Baca Juga
"Di 446 kantor (pertanahan) untuk yang (layanan) Pengukuran Terjadwal. Alhamdulillah masa tunggunya rata-rata sudah nol sampai satu hari, rata-rata," kata Nusron ditemui usai Peluncuran Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Nusron, capaian tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk menghadirkan kepastian waktu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah pertama kali.
Baca Juga
Ia menjelaskan kondisi tersebut berbeda dibandingkan sebelumnya ketika masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran, sehingga masa tunggu sangat bergantung pada kondisi pelayanan masing-masing kantor.
"Dulunya masa tunggunya hanya petugas ngukur sama Allah SWT yang tahu. Jelas? Tidak ada kepastian, ada yang cepat, ada yang lambat," ujarnya.
Baca Juga
Nusron mengatakan mayoritas kantor pertanahan kini telah mampu melayani permohonan pengukuran secara lebih cepat berkat penataan sistem kerja serta pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terukur.
Dari total 446 kantor pertanahan yang menerapkan layanan tersebut, hanya empat kantor yang masih memiliki masa tunggu lebih dari tujuh hari karena keterbatasan jumlah tenaga pengukuran.
Empat kantor pertanahan tersebut berada di Kabupaten Nias (Sumatera Utara), Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), Kota Batam (Kepulauan Riau), dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Menurut Nusron, lamanya waktu tunggu di empat daerah tersebut disebabkan jumlah permohonan pengukuran yang lebih banyak dibandingkan dengan ketersediaan tenaga pengukuran di lapangan.
Kementerian ATR/BPN akan segera menambah personel pengukuran melalui redistribusi tenaga dari daerah yang memiliki kapasitas lebih agar pelayanan kembali berjalan sesuai target nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Langkah redistribusi tenaga dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara jumlah petugas dan volume permohonan sehingga pelayanan di setiap kantor pertanahan dapat berlangsung lebih merata.
Nusron menargetkan persoalan kekurangan tenaga di empat kantor pertanahan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga waktu tunggu kembali berada pada standar pelayanan yang ditetapkan.
Halaman Selanjutnya
"Targetnya minggu depan atau minggu ini harus sudah teratasi. Ini kan berarti isunya nambah satu atau dua tenaga. Mungkin kesalahan estimasi. Dulunya tenaga dianggap cukup, ternyata banyak sehingga nambah," jelasnya.