kingsheadwye.com

Merah putih tak pernah memilih

Merah putih tak pernah memilih

Sabtu, 15 Agustus 2026 07:18 WIB

Image Print

Sejumlah pendaki mengikuti upacara bendera di kawasan Puncak Pawitra Gunung Penanggungan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (17/8/2025). Sekitar lima ribu pendaki dari berbagai daerah melakukan pendakian dan mengikuti upacara memperingati HUT ke-80 RI di gunung tersebut dengan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang seribu meter. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/bar

Jawa Timur (ANTARA) - Bendera merah putih berkibar, lomba sederhana digelar, dan tawa terdengar dari halaman Griya Wreda Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

D,i balik semarak perayaan HUT Ke-81 Republik Indonesia itu tersimpan pertanyaan yang lebih besar tentang arti kemerdekaan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Pada Rabu (11/8/2026), sekitar 100 lansia penghuni Griya Wreda mengikuti lomba balap kelereng, kempit balon, dan makan kerupuk. Dari 300 lebih penghuni, tidak semuanya dapat berpartisipasi secara langsung karena keterbatasan kondisi fisik. Mereka yang tidak mampu beraktivitas tetap menyaksikan lomba dari dalam ruangan.

Di tempat lain, sekitar 60 anak disabilitas di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan mengikuti perlombaan yang disesuaikan dengan kemampuan mereka. Ada balap kelereng, balap karung, makan kerupuk hingga memindahkan bendera ke dalam botol. Kegiatan serupa juga disiapkan di sejumlah lokasi layanan sosial lainnya.

Pemandangan tersebut mudah dibaca sebagai perayaan sederhana. Tetapi sesungguhnya ada pesan penting di dalamnya. Kemerdekaan tidak semestinya hanya dirasakan oleh warga yang sehat, produktif dan tanpa hambatan mobilitas.

Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk kesempatan untuk berpartisipasi, memperoleh penghormatan, bersosialisasi, mengembangkan potensi dan menentukan kualitas hidup tanpa diskriminasi.

Pesan itu semakin penting karena Indonesia sedang memasuki fase penduduk menua. Badan Pusat Statistik mencatat proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen pada 2025.

Artinya, lansia bukan lagi kelompok kecil yang dapat diperlakukan sekadar sebagai penerima bantuan, melainkan bagian penting dari struktur sosial dan pembangunan nasional.

Di Jawa Timur, tantangan tersebut bahkan lebih terasa. Profil Penduduk Lanjut Usia Provinsi Jawa Timur 2025 mencatat persentase lansia mencapai 15,40 persen. Struktur penduduk provinsi ini sudah masuk kategori penduduk tua. Penuaan penduduk membawa konsekuensi terhadap kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi keluarga, ruang publik dan pola pelayanan pemerintah.

Karena itu, lomba Agustusan yang menghadirkan lansia dan anak disabilitas seharusnya tidak dibaca sebatas kegiatan hiburan. Ia bisa menjadi pintu masuk untuk melihat kembali apakah pembangunan kota benar-benar memberi tempat yang setara bagi kelompok yang selama ini lebih sering diposisikan sebagai penerima layanan.


Seorang lanjut usia (lansia) mengikuti lomba balap kelereng dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Griya Wreda Jambangan, Surabaya, Rabu (11/8/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Surabaya tersebut menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi para penghuni Griya Wreda. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Ruang kesetaraan

Kekuatan kegiatan di Griya Wreda dan Kalijudan terletak pada upaya menghadirkan kegembiraan yang sama. Lansia tidak hanya dirawat, tetapi diberi ruang untuk berkumpul. Anak disabilitas tidak sekadar didampingi, tetapi diajak berkompetisi, bekerja sama dan menunjukkan kemampuan.

Bahkan, hadiah bagi lansia berupa makanan favorit yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan memperlihatkan bahwa pendekatan pelayanan sosial tidak harus selalu berbentuk bantuan material. Perhatian terhadap pengalaman hidup, kesukaan, ingatan masa lalu dan kebutuhan psikologis juga merupakan bagian dari kualitas hidup.

Di sinilah pemerintah perlu melangkah lebih jauh. Kegiatan seperti lomba seharusnya menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan, bukan agenda yang hanya muncul setiap Agustus.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menempatkan lansia sebagai warga yang memiliki hak atas pelayanan dan kesempatan untuk tetap berperan dalam kehidupan masyarakat. Regulasi pelaksananya juga mencakup kesehatan, pendidikan dan pelatihan, kemudahan menggunakan fasilitas umum, perlindungan sosial serta pemberdayaan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas serta kewajiban negara untuk menghilangkan berbagai hambatan yang mengurangi partisipasi mereka dalam masyarakat.

Dengan kerangka hukum tersebut, ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada seberapa meriah sebuah acara. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah fasilitas publik sudah mudah diakses, apakah informasi layanan dapat diterima berbagai ragam disabilitas, apakah transportasi dan trotoar aman bagi lansia, serta apakah warga dengan keterbatasan fisik tetap memiliki ruang untuk berkegiatan dan berkontribusi.

Surabaya sebenarnya telah memiliki sejumlah modal. Rumah Anak Prestasi, misalnya, menyediakan ruang pendidikan, terapi, pengembangan bakat dan kreativitas untuk anak disabilitas. Layanan tersebut kini tersebar di beberapa lokasi, termasuk Nginden, Sonokwijenan, Kedung Cowek, dan Dukuh Menanggal.

Tantangannya adalah memastikan layanan tersebut tidak menjadi pulau-pulau pelayanan yang berdiri sendiri. Anak disabilitas membutuhkan kesinambungan dari rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal, hingga dunia kerja. Demikian pula lansia membutuhkan dukungan yang terhubung antara keluarga, fasilitas kesehatan, komunitas, dan pemerintah.

Karena itu, perayaan kemerdekaan dapat dikembangkan menjadi ruang interaksi lintas generasi. Anak sekolah dapat dilibatkan mendampingi lansia, komunitas pemuda membantu kegiatan kreatif penyandang disabilitas, sementara organisasi masyarakat dapat menjadi penghubung antara keluarga dan pemerintah. Kemerdekaan akan terasa lebih nyata ketika kepedulian tidak berhenti di kantor pemerintahan.


Warisan kebijakan

Ada risiko yang perlu dihindari dalam membicarakan lansia dan disabilitas, yakni romantisasi atas ketegaran mereka. Kisah lansia yang tetap mengikuti lomba atau anak disabilitas yang tampil penuh semangat memang menghangatkan hati, tetapi semangat individu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban sistem.

Seorang lansia tidak semestinya dianggap berhasil hanya karena masih kuat mengikuti lomba. Anak disabilitas juga tidak semestinya dipuji semata karena mampu melakukan aktivitas yang dilakukan anak lainnya. Ukuran kemajuan justru terletak pada seberapa jauh lingkungan telah menghapus hambatan, sehingga setiap orang dapat berpartisipasi tanpa harus berjuang sendirian.

Surabaya dapat mengambil momentum HUT Ke-81 RI untuk membangun indikator yang lebih konkret. Setiap program lansia dan disabilitas perlu diukur tidak hanya dari jumlah peserta, tetapi dari peningkatan kemandirian, akses terhadap layanan kesehatan, partisipasi sosial, kemampuan berkarya dan keterhubungan dengan keluarga serta komunitas.

Pendataan juga harus diperkuat. Pemerintah daerah membutuhkan data yang terintegrasi mengenai ragam disabilitas, kebutuhan lansia, kondisi tempat tinggal, akses layanan kesehatan dan tingkat kemandirian. Data yang baik memungkinkan anggaran diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

Ruang publik pun harus dirancang dengan prinsip aksesibilitas sejak awal. Trotoar, taman, gedung pelayanan, toilet umum, pusat olahraga, transportasi dan fasilitas kebudayaan harus mempertimbangkan pengguna kursi roda, lansia dengan alat bantu jalan, penyandang gangguan penglihatan, pendengaran maupun kondisi lainnya.

Langkah lain yang tak kalah penting adalah memperluas konsep pemberdayaan lansia. Kelompok lanjut usia yang masih sehat dan produktif dapat dilibatkan sebagai mentor, pelaku usaha, penggerak komunitas, pengelola kegiatan sosial atau sumber pengetahuan antargenerasi. Dengan begitu, lansia tidak dilihat sebagai beban demografi, melainkan sebagai aset sosial.

Di sisi lain, anak dan orang dewasa dengan disabilitas perlu diberikan jalan menuju kemandirian ekonomi. Pelatihan keterampilan harus terhubung dengan pasar, digitalisasi, kewirausahaan dan peluang kerja yang nyata. Fasilitas seperti Rumah Anak Prestasi dapat menjadi titik awal, tetapi ekosistem setelah pelatihan harus dipastikan tersedia.

Semarak kemerdekaan akhirnya bukan soal berapa banyak lomba yang digelar atau seberapa meriah dekorasi merah putih memenuhi halaman. Nilai terpentingnya adalah apakah setiap warga merasa memiliki tempat yang sama di dalam republik.

Dari halaman Griya Wreda dan Kampung Anak Negeri Kalijudan, Surabaya sedang menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dirancang agar lebih inklusif. Tantangan berikutnya adalah membawa semangat itu keluar dari ruang perayaan, masuk ke trotoar, sekolah, rumah sakit, transportasi, tempat kerja dan lingkungan permukiman.

Kemerdekaan yang matang bukan hanya kemampuan untuk mengibarkan bendera, tetapi kemampuan memastikan tidak ada warga yang merasa terlalu tua, terlalu lemah atau berbeda untuk ikut mengambil bagian.

Bila prinsip itu menjadi warisan kebijakan, semarak HUT Ke-81 RI tidak berhenti sebagai perayaan, melainkan tumbuh menjadi ukuran tentang seberapa inklusif Indonesia dalam memperlakukan seluruh warganya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Merah putih tak pernah memilih

Oleh Abdul Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026