Natuna perpanjang belajar dari rumah dampak udara tidak sehat
Natuna perpanjang belajar dari rumah dampak udara tidak sehat
Rabu, 23 September 2026 21:40 WIB
Suasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (23/9/2026). ANTARA/Muhamad Nurman
Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, dan SMP menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi, dikonfirmasi dari Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak paparan kabut asap.
"Perpanjangan BDR berlaku mulai Kamis (24/9) hingga Sabtu (26/9), atau sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," ucapnya.
Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nomor 400.3.1/371/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) dan Penegasan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna akibat Dampak Bencana Kabut Asap.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pengalihan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi BDR dilakukan secara daring atau melalui penugasan mandiri dengan menyesuaikan kondisi dan keterbatasan akses peserta didik di masing-masing wilayah.
"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna," ujar dia.
Menurut dia, kepala satuan pendidikan telah diminta tetap melakukan supervisi dan pemantauan kegiatan pembelajaran serta menyusun jadwal bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk bekerja dari rumah (WFH).
Guru juga diminta menyiapkan skenario penugasan dan bahan ajar yang terstruktur serta melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid terkait perkembangan belajar dan kondisi kesehatan peserta didik.
Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti BDR, membatasi aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Masyarakat dianjurkan memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah," ujar dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi dikonfirmasi dari Batam, Sabtu, mengatakan pengalihan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi BDR itu dilakukan mulai 19-23 September 2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna perpanjang belajar dari rumah akibat udara tidak sehat
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.