Padang Panjang pelopor kelurahan bebas jentik di Sumbar
Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mendeklarasikan Komitmen Bersama Mewujudkan Kelurahan Bebas Jentik guna memutus mata rantai penularan Demam Berdarah Dengue (DBD) langsung dari lingkungan rumah tangga.
Deklarasi yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis, tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, hingga elemen masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang I Putu Venda menegaskan penanganan kesehatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan aksi nyata hingga tingkat rumah tangga.
"Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kelurahan bebas jentik bukan sekadar kegiatan, tetapi upaya menciptakan lingkungan bersih. Semoga tidak berhenti pada sosialisasi, melainkan diterapkan sampai ke rumah tangga," kata Putu Venda.
Ia menyampaikan Padang Panjang merupakan pelopor gerakan kelurahan bebas jentik di Sumbar sekaligus menjadi yang kedua di wilayah Pulau Sumatera. Pihaknya berharap komitmen tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Sonya Themiarto menekankan bahwa kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) harus menjadi gerakan rutin bersama, bukan sekadar respons saat kasus DBD muncul.
Sonya mengingatkan bahwa pengasapan (fogging) bukan solusi utama pemberantasan jentik nyamuk Aedes aegypti.
"Kalau fogging, itu hanya mematikan nyamuk dewasa, sedangkan jentik belum hilang. Tindakan yang tepat adalah memberantas sarang nyamuknya. Kunci keberhasilan ada pada kerja sama semua pihak untuk mengawasi rumah bebas dari jentik," ujar Sonya.
Masyarakat didorong untuk konsisten menerapkan langkah 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Melalui kesepakatan yang ditandatangani bersama, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan kondisi nihil jentik (zero jentik) tidak hanya di permukiman warga, tetapi juga di lingkungan sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum.
Guna memastikan keberlanjutan program, pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) akan dilaksanakan secara berkala setiap bulan oleh para kader kesehatan untuk dilaporkan sebagai bahan evaluasi penanggulangan DBD secara terpadu.