Pagu Anggaran PU 2027 Diketok Rp 114,59 T, Begini Respons Menteri Dody
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus menjalankan agenda pembangunan infrastruktur 2027 dengan anggaran yang jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang diajukan. Menteri PU Dody Hanggodo mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun. Namun, anggaran yang akhirnya tersedia untuk 2027 hanya Rp114,59 triliun.
Adapun sebelumnya, pemerintah menetapkan pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp98,47 triliun. Angka tersebut tercantum dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Kami telah mengusulkan untuk tahun 2027 sebesar Rp219,81 triliun. Sesuai dengan Surat Bersama kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, menetapkan pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun untuk tahun 2027," kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Dalam pembahasan berikutnya, Kementerian PU mendapat tambahan anggaran sebesar Rp16,12 triliun dari pagu indikatif tersebut. Dengan tambahan itu, total anggaran yang diperoleh Kementerian PU untuk 2027 menjadi Rp114,59 triliun.
Meski bertambah, anggaran tersebut masih terpaut sekitar Rp105,22 triliun dari kebutuhan yang diajukan. Artinya, dana yang tersedia hanya sekitar 52% dari total kebutuhan Kementerian PU untuk menjalankan seluruh agenda yang sebelumnya direncanakan.
Kondisi tersebut membuat Kementerian PU harus menyesuaikan sejumlah program dan target pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan besaran anggaran yang akhirnya disepakati.
Dari total anggaran Rp114,59 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga dengan nilai Rp37,30 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan, termasuk pembangunan sejumlah jalan tol, flyover, underpass, dan jembatan gantung.
Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapatkan Rp12,15 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan layanan air minum, pengelolaan air limbah, hingga persampahan.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memperoleh Rp30,66 triliun. Anggaran ini digunakan untuk melanjutkan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi, hingga pengendalian banjir dan pantai.
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mendapat alokasi Rp32,57 triliun. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi.
Adapun anggaran untuk dukungan manajemen dan teknis ditetapkan sebesar Rp1,91 triliun. Anggaran ini mencakup kebutuhan tata kelola, pengawasan, perencanaan, sumber daya manusia, jasa konstruksi, hingga pembiayaan infrastruktur.
Dody menegaskan, keterbatasan anggaran membuat kementeriannya harus menyesuaikan keluaran dari program-program yang akan dijalankan pada 2027.
"Dengan alokasi Rp114,59 triliun, kami menyusun program dan target untuk tahun 2027, dengan beberapa penyesuaian output berdasarkan hasil pembahasan," ujar Dody.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]