kingsheadwye.com

Papua Tengah benahi tata naskah dan kearsipan lebih efisien - ANTARA News Papua Tengah

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah membenahi tata naskah dinas dan pengelolaan arsip untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang lebih tertib, seragam, efektif dan efisien.

Kepala Bagian Administrasi Pimpinan Biro Umum Setda Papua Tengah Maikel Y. Danomira di Nabire, Selasa, mengatakan pembenahan dilakukan melalui sosialisasi tata cara implementasi tata naskah dinas dan pengelolaan arsip kepada aparatur di lingkungan Pemprov Papua Tengah dan pemerintah kabupaten.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan tata naskah dinas dan kearsipan, meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip pada perangkat daerah," katanya.

Ia mengatakan, keseragaman tata naskah dan kearsipan dalam penyusunan, pengelolaan, dan pengendalian dokumen pemerintahan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Pihaknya melibatkan peserta dari OPD Pemprov Papua Tengah yang terdiri atas sekretaris dinas, kepala bagian sekretariat, serta kepala subbagian yang membidangi administrasi umum dan arsip.

Selain itu, juga melibatkan peserta dari pemerintah kabupaten yang terdiri atas kepala bagian umum dan kepala subbagian pada sekretariat daerah dari seluruh kabupaten di Papua Tengah.

Ia mengatakan peserta akan mendapatkan materi mengenai kebijakan dan implementasi tata naskah dinas, pengelolaan persuratan dan arsip, pemberkasan, penyimpanan, penyesuaian arsip, hingga pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik.

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Marthen Ukago mengatakan tata naskah dinas dan kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian penting dari akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan pemerintahan.

"Setiap surat, dokumen, keputusan, laporan, dan arsip yang dihasilkan oleh pemerintah merupakan bagian dari rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Ia menjelaskan arsip juga merupakan aset informasi pemerintah yang dapat menjadi sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban, serta bagian dari memori kelembagaan pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional sejak awal.

Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memiliki standar dan pemahaman yang sama dalam penyusunan, penggunaan, pengendalian, pengamanan, dan penyimpanan dokumen pemerintahan.

Ia meminta kepala perangkat daerah memberikan perhatian terhadap pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan agar tidak terjadi perbedaan tata cara maupun dokumen yang sulit ditemukan ketika dibutuhkan.

Ia juga menjelaskan adanya prosedur penandatanganan surat oleh Gubernur Papua Tengah. Draf surat terlebih dahulu dikonfirmasi melalui Biro Umum, Pimpinan, dan Staf Ahli untuk mencermati format dan sistematika sesuai ketentuan.

"Sehingga dapat lebih menghemat waktu dan relatif lebih efektif," katanya.

Ia berharap sosialisasi tersebut ditindaklanjuti melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkala sehingga pembenahan tata naskah dinas dan kearsipan dapat diterapkan secara konsisten di setiap perangkat daerah.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.