kingsheadwye.com

Pemkab Bangka Tengah tangani RTLH secara bertahap - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani rumah tidak layak huni secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pendataan, program dan dukungan pembiayaan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bangka Tengah Rahmat Wibowo mengatakan tahapan penanganan disesuaikan dengan kondisi rumah dan kebutuhan masyarakat berdasarkan pendataan di lapangan.

“Penanganan perumahan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pendataan, program yang tersedia dan dukungan pembiayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Disperkimhub Bangka Tengah mencatat sebanyak 1.783 rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi sasaran penanganan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Rahmat mengatakan, hasil pendataan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan rumah yang menjadi sasaran penanganan sehingga program dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Menurut dia, pelaksanaan penanganan juga mempertimbangkan program yang tersedia serta dukungan pembiayaan pada setiap tahapan pembangunan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar penanganan RTLH dapat berjalan secara terukur dan menyesuaikan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan dukungan pembiayaan.

Ia mengatakan, penanganan perumahan tidak hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga peningkatan kualitas kawasan permukiman.

“Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menangani kondisi fisik rumah, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan infrastruktur lingkungan,” katanya.

Penanganan secara bertahap tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bangka Tengah meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman masyarakat sekaligus mendukung program 3 Juta Rumah.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.