Pemkab Bangkalan perkuat tata kelola ASN dengan manajemen talenta - ANTARA News Jawa Timur
Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur terus berupaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan manajemen talenta, guna meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jumat mengatakan, melalui penerapan manajemen talenta itu, maka, pengelolaan ASN di bawah naungan Pemkab Bangkalan nantinya akan lebih terarah, objektif, dan berbasis kompetensi.
"Dan melalui penerapan manajemen talenta ini pula, penempatan serta pengembangan pegawai dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan potensi yang dimiliki masing-masing ASN," katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi serta kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Bupati menjelaskan, penerapan manajemen talenta itu sebenarnya merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional.
"Salah satunya isinya di ketentuan undang-undang itu kan tentang pengembangan diri atau pengembangan talenta dan karier, dan atau pengembangan kompetensi," kata Lukman.
Pada penerapan manajemen talenta, tambah dia, salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan adalah mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan pegawai terbaik, yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang.
Untuk memperoleh kandidat dalam mengisi jabatan pada unit organisasi di Pemkab Bangkalan, manajemen talenta dilaksanakan melalui pemilihan kandidat-kandidat potensial yang ada, diikuti dengan proses pembekalan untuk siap dalam mengisi posisi yang dibutuhkan.
"Dan manajemen talenta ini dilaksanakan dengan menerapkan sistem meritokrasi yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi tubuh, atau kecacatan," kata bupati.
Dengan demikian, kata Lukman, manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai kompetensi dan kualifikasi, guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
"Bagi saya, yang membutuhkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berbasis kompetensi, tentu penerapan manajemen talenta menjadi kebutuhan," katanya.
Lukman menuturkan, Kabupaten Bangkalan termasuk salah satu kabupaten yang siap berbenah dengan menerapkan manajemen talenta.
Pemkab Bangkalan telah melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka ekspose Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Menurut bupati, dalam kegiatan ekspose tersebut, Pemkab Bangkalan menyampaikan pelaksanaan dan kesiapan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bangkalan sekaligus untuk memperoleh masukan dan arahan dari BKN terkait penguatan sistem manajemen talenta.
Sebelumnya Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh meminta, agar penerapan manajemen talenta bisa diterapkan di semua pemerintah daerah dan provinsi di seluruh Indonesia.
Sebab, penerapan manajemen tersebut bertujuan memastikan pengangkatan dan penempatan pejabat berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan karena intervensi politik atau faktor suka dan tidak suka. Tolok ukur yang digunakan adalah prestasi dan kinerja ASN.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.