Pemkab Bekasi lakukan jemput bola terbitkan NIB bagi pedagang di Pasar Cikarang - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pelayanan jemput bola untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan legalitas usaha dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) khususnya bagi pedagang di Pasar Cikarang.
"Pelayanan jemput bola ini sebagai upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha," kata Ketua Tim Penerbitan Perizinan Sosial Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Sarwoko di Cikarang, Rabu.
Puluhan pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar kompleks Pasar Cikarang terpantau memanfaatkan program pemerintah daerah ini. Mereka bahkan rela mengantre demi memperoleh NIB secara cuma-cuma.
NIB memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, termasuk menjadi persyaratan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. NIB juga telah menggantikan dokumen perizinan yang sebelumnya dikenal masyarakat, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
"Dulu masyarakat mengenal SIUP dan TDP, sekarang sudah digantikan dengan NIB. Surat Keterangan Domisili Usaha juga sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan NIB. Jadi manfaat NIB ini sangat banyak bagi pelaku usaha," jelasnya.
Sarwoko menegaskan kewajiban memiliki NIB berlaku bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas usaha dan memperoleh keuntungan, termasuk usaha berskala sangat kecil sehingga pihaknya secara aktif mendatangi pasar-pasar dan kantor desa untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Sekalipun usahanya hanya dagang kangkung, dagang cilok di depan sekolah, tukang pijat keliling, atau usaha lain, selama mendapatkan profit dari aktivitas usahanya, wajib memiliki NIB. Karena itu kami memberikan kemudahan dengan datang langsung ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi keliling ke sejumlah pasar fasilitasi NIB pedagang
Pelayanan jemput bola ini tidak hanya membantu proses pendaftaran tetapi juga memberikan pendampingan apabila masyarakat mengalami kendala dalam menentukan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, lupa akun NIB, maupun membutuhkan pembaruan data usaha.
"Petugas turut menyediakan perangkat pendukung seperti printer sehingga dokumen NIB dapat langsung dicetak dan diberikan kepada pemohon. Ada yang baru membuat NIB, ada yang ingin memperbarui, bahkan ada yang sudah pernah membuat tetapi lupa akun. Semua kasus seperti itu kami bantu," ucapnya.
Dirinya berharap melalui pelayanan ini, semakin banyak pelaku usaha memiliki legalitas serta memahami manfaat NIB bagi pengembangan usahanya. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pendampingan yang diberikan secara gratis.
"Kami datang untuk membantu, mendengarkan keluhan, melihat jenis usaha masyarakat, termasuk mendampingi agar mereka bisa naik kelas. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM memiliki legalitas dan peluang untuk berkembang lebih besar," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.