kingsheadwye.com

Pemkab bongkar 21 lapak eks lokalisasi Sidoarjo, pulihkan fungsi lahan - ANTARA News Jawa Timur

Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membongkar 21 lapak di kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, sebagai bagian dari penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi lahan sekaligus menegakkan ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sidoarjo R. Novianto dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Senin, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai tahapan akhir setelah pemerintah menyampaikan pemberitahuan, sosialisasi, serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar lapak secara mandiri.

"Operasi tersebut melibatkan 125 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Kepolisian Sektor (Polsek) Krian, Komando Rayon Militer (Koramil) Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya," kata Novianto.

Menurutnya, sebelum pembongkaran seluruh personel mengikuti apel sebagai bentuk konsolidasi pelaksanaan operasi untuk memastikan penertiban berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, petugas kemudian merobohkan 21 lapak terkait menggunakan alat pembongkaran, sementara personel gabungan mengamankan lokasi sehingga proses penertiban berlangsung tanpa perlawanan.

Dikatakannya, setelah seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan, petugas kemudian memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak dimanfaatkan kembali sebelum seluruh personel melaksanakan konsolidasi penutup.

Menurutnya, Pemkab Sidoarjo menegaskan penataan eks Lokalisasi Krengseng bertujuan mengembalikan fungsi kawasan, menekan berbagai penyakit masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan persoalan sosial lainnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan penataan kawasan akan terus dilanjutkan melalui penegakan aturan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang sehingga lingkungan menjadi lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," kata Novianto.

Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.