kingsheadwye.com

Pemkab Buol libatkan lintas sektor cegah karhutla

Pemkab Buol libatkan lintas sektor cegah karhutla

Kamis, 17 September 2026 18:26 WIB

Image Print

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo (tiga dari kiri) didamping wakil bupati memimpin rapat koordinasi terkait mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). ANTARA/HO-Diskominfo Buol

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan seluruh lintas sektor termasuk kepala desa dan camat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut.

"Jadi pentingnya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan saat ini," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Buol, Kamis.

Ia menuturkan kondisi musim kemarau yang berlangsung cukup panjang perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak.

Menurut dia, minimnya curah hujan mengakibatkan sejumlah sumber mata air mengalami penurunan debit, serta kondisi tanah dan vegetasi semakin kering sehingga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

"Kabupaten Buol memang belum menghadapi karhutla dalam skala besar namun kewaspadaan harus dibangun sejak dini," ucapnya.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan lainnya agar tidak menunggu terjadinya kebakaran, tetapi harus mengambil langkah pencegahan secara terencana dan terpadu.

"Harapannya bisa secara bersama-sama berkolaborasi seluruh kekuatan yang ada untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Buol," katanya.

Ia mengemukakan pemerintah desa diharapkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, serta membangun mekanisme pelaporan dan respon cepat apabila ditemukan titik api.

"Ke depan harus ada tim khusus yang melakukan penanganan karhutla termasuk pemenuhan sarana prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut," kata dia.

Diketahui Polda Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk antisipasi dan mencegah terjadinya karhutla.

Setiap pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026