Pemkab Gresik kejar cakupan BPJS 55 persen untuk lindungi pekerja - ANTARA News Jawa Timur
Gresik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengejar cakupan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar 55 persen pada 2026 untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk memastikan pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah mendapatkan perlindungan.
“Dalam tiga bulan ke depan, ini akan kita maksimalkan untuk mengejar capaian 55 persen. Kemudian pada 2027 targetnya lebih tinggi lagi, dalam RPJMD berada di angka 59 persen,” ujarnya usai menggelar Forum Group Discusion (FGD) dengan tema Akselerasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gresik, Kamis.
Ia menjelaskan salah satu sasaran perluasan perlindungan adalah pekerja pada 238 pekerjaan konstruksi pemerintah. Proyek tersebut antara lain pembangunan jalan poros desa, jalan lingkungan dan jalan kabupaten, perumahan dan kawasan permukiman, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan.
Menurut Washil, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja pada proyek pemerintah perlu dipastikan, termasuk mereka yang bekerja melalui penyedia jasa. Kepesertaan tersebut juga perlu menjadi perhatian dalam proses pembayaran pekerjaan kepada penyedia jasa.
Selain pekerja konstruksi, Pemkab Gresik memperluas kepesertaan kepada tenaga outsourcing, kebersihan, keamanan, tenaga pendukung pelayanan, guru ngaji, marbot, penjaga makam, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tambahan kepesertaan dari sejumlah kelompok pekerja tersebut mencapai sekitar 13.942 orang.
Washil menyebut dari sekitar 50 OPD di lingkungan Pemkab Gresik, baru sekitar 20 OPD yang telah menginformasikan atau mendaftarkan tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini perlu kita pantau bersama. Data mana yang belum, perlu kita identifikasi dan koordinasikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Purwantono mengatakan masih terdapat sekitar 100 ribu tenaga kerja yang perlu diperluas perlindungannya untuk mendukung target cakupan 55 persen pada 2026.
Ia berharap koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah dapat mempercepat pendataan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Gresik.
Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.