Pemkab Kapuas usulkan embung multifungsi untuk percepat swasembada pangan
Pemkab Kapuas usulkan embung multifungsi untuk percepat swasembada pangan
Kamis, 3 September 2026 12:03 WIB
Suasana rapat diskusi bersama BPIW Wilayah 1 Kementerian PU terkait penyusunan RPI PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (3/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengusulkan pembangunan prasarana air multifungsi berupa long storage atau embung berukuran besar melalui anggaran APBN kepada Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah I (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), guna menopang percepatan swasembada pangan nasional.
"Sesuai arahan bapak Bupati, kami berharap Kementerian PU dapat membantu pembangunan embung multifungsi atau long storage di Kabupaten Kapuas,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikannya, saat menggelar rapat diskusi bersama BPIW Wilayah 1 Kementerian PU terkait Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Menurutnya, prasarana ini sangat krusial, tidak hanya untuk menyuplai pengairan kawasan pertanian, tetapi juga berfungsi menampung air saat musim hujan serta menjadi sarana pengendali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat.
Selain perbaikan dan pengerukan saluran irigasi primer yang mengalami kekeringan atau pendangkalan, Sekda Usis menekankan pentingnya kesesuaian antara pembangunan infrastruktur dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola lahan pertanian pasang surut.
Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Kapuas mengusulkan agar fokus perluasan dan pengembangan kawasan pertanian diarahkan ke wilayah selatan, yakni kawasan sentra produksi pangan Blok D Eks-PLG.
Kawasan Blok D ini mencakup empat kecamatan utama sentra produksi padi yaitu, Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur, yang menyumbang hingga 62 persen dari total Luas Baku Sawah (LBS) di kabupaten setempat.
"Pengembangan pertanian harus memperhitungkan kesiapan SDM lokal yang memang terbiasa dan ahli mengelola lahan pasang surut. Oleh karena itu, Pemkab Kapuas mengusulkan agar pergeseran fokus penanganan difokuskan ke wilayah selatan Blok D agar infrastruktur yang dibangun BWS dan Kementerian PU nantinya tepat sasaran, dimanfaatkan secara optimal oleh petani, serta berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPIW Wilayah 1 Kementerian PU menyambut baik masukan teknis tersebut sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan ekosistem pangan (Food Ecosystem Infrastructure) terpadu dari hulu ke hilir.
Usai menggelar diskusi, Tim BPIW Wilayah 1 Kementerian PU didampingi jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas langsung bergerak melakukan peninjauan lapangan ke kawasan pertanian wilayah selatan (Blok D) guna memvalidasi data dan melihat potensi pengembangan secara langsung.
Sementara kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas tersebut, dihadiri perwakilan Tim BPIW Wilayah 1 Kementerian PU, selaku unit yang merencanakan pengembangan infrastruktur wilayah Sumatera dan Kalimantan, Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, jajaran Dinas Pertanian Kapuas, Konsultan, Akademisi, dan OPD terkait.
Baca juga: DPRD Kapuas imbau warga tingkatkan kewaspadaan antisipasi karhutla dan dampaknya
Baca juga: Pemkab Kapuas edukasi warga Tajepan tentang pentingnya Dashat
Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi Imigrasi Palangka Raya layani pembuatan paspor bagi JCH
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.