kingsheadwye.com

Pemkab Kudus melebarkan jalan Kudus-Jepara untuk kelancaran lalu lintas

Pemkab Kudus melebarkan jalan Kudus-Jepara untuk kelancaran lalu lintas

Selasa, 1 September 2026 15:53 WIB

Image Print

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Harry Wibowo bersama jajaran dan pelaksana proyek melakukan pengukuran lebar jalan yang hendak diperluas di Jalan Kudus-Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pelebaran ruas jalan Kudus-Jepara untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas khususnya di kawasan perempatan Jetak.

"Proyek pelebaran jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar dengan target panjang total mencapai 750 meter. Anggaran sebesar itu untuk beberapa jenis pekerjaan, yakni pelebaran di sisi kiri jalan menuju Jepara serta pelapisan ulang hingga dua lapis," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Harry Wibowo di Kudus, Selasa.

Menurut dia, pelebaran dilakukan di sisi selatan atau sisi kiri dari arah Kudus menuju Jepara. Lebar jalan yang semula sekitar 6,5 hingga 7 meter ditambah 2,8-3 meter sesuai kondisi jalan, sehingga nantinya menjadi sekitar 9 hingga 9,5 meter dengan panjang 200-an meter.

Pelebaran jalan yang awalnya jalan provinsi kemudian dialihkan menjadi jalan kabupaten tersebut, kata dia, ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya penyempitan arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat berangkat maupun pulang bekerja.

"Ini untuk mengantisipasi adanya kemacetan saat sore pulang bekerja atau berangkat yang dari arah Kudus mau balik ke arah barat, arah ke jalan lingkar," ujarnya.

Ia mengatakan kawasan Perempatan Jetak Kudus menjadi salah satu titik yang diprioritaskan karena memiliki peran penting dalam pergerakan lalu lintas. Selain itu, banyak warga Kudus yang bekerja di wilayah Jepara sehingga aktivitas kendaraan di ruas tersebut cukup tinggi.

Dengan pelebaran tersebut, kendaraan dari sisi kiri atau selatan diharapkan dapat langsung berbelok ke kiri tanpa harus ikut mengantre dan menumpuk di lampu merah Perempatan Jetak Kudus.

Harry menjelaskan selain pelebaran, pekerjaan juga meliputi pelapisan ulang jalan sebanyak dua lapis menggunakan material AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) dan AC-BC (Asphalt Concrete - Binder Course) dengan ketebalan keseluruhan sekitar 8 hingga 9 sentimeter.

Pekerjaan tersebut dimulai pada 16 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan sekitar 90 hari kalender. Berdasarkan kontrak, proyek ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2026.

Namun, Harry berharap pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari target kontrak. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai antara 30 hingga 35 persen.

"Harapannya ada percepatan agar bisa dimanfaatkan masyarakat, sehingga akhir September 2026 pekerjaan bisa selesai," ujarnya.

Percepatan pengerjaan tersebut, kata dia, mengingat ruas Jalan Kudus-Jepara memiliki kapasitas layanan yang tinggi dan digunakan masyarakat untuk mobilitas dari Kudus menuju Jepara maupun sebaliknya.


Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Jepara siap menempati gedung baru

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.