Pemkab Kutim perkuat kepercayaan diri UMKM lewat pengurusan NIB - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM, memperkuat fondasi kepercayaan diri pelaku UMKM lokal lewat pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), guna memperluas pasar seiring legalitas yang dimiliki.
"Pendampingan ini menjadi jembatan penting agar bantuan yang telah diterima tidak hanya berupa suntikan dana, melainkan berpasangan dengan legalitas yang kokoh untuk mendorong mereka tumbuh lebih jauh," ujar Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Kutim Marhadyn di Sangatta, Kaltim, Rabu.
Ia mengatakan itu dilakukan karena tahun 2026 ada 25 pelaku usaha di Kutim yang menerima bantuan modal sebesar Rp5 juta per UMKM dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Jumlah penerima itu pun berpotensi terjadi penambahan.
Mereka yang menerima bantuan tersebut pun tidak dilepas begitu saja, sehingga instansi tersebut terus memantau dan mendampingi pengelolaan keuangan serta pengembangan usaha agar dana tersebut dikelola secara efektif, berkelanjutan, dan benar-benar melipatgandakan manfaatnya.
Sedangkan untuk pendampingan bagi 25 penerima Bantuan Modal Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula berupa pengurusan NIB tersebut, untuk pembukaan seremonial telah dilakukan pada Selasa (4/8) kemarin, dihadiri berbagai pihak, termasuk dari DPRD setempat, kata Marhadyn.
Ia menegaskan bahwa pendampingan itu adalah wujud kebersamaan pemerintah daerah di tengah dinamika ekonomi yang menantang, sehingga pihaknya ingin mengawal UMKM untuk memastikan mereka punya payung hukum dan akses untuk berkembang.
Ia juga mengapresiasi kepekaan para pengusaha kecil yang tetap mampu menemukan peluang meski arus ekonomi lokal terasa melambat, menggambarkan bahwa potensi makro nasional harus dimanfaatkan sepenuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto menyambut baik langkah tersebut sebagai perwujudan 50 program prioritas Bupati Kutim untuk memajukan sektor UMKM.
Ia pun mengajak untuk mengubah pola pikir yang mendasar, dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, yakni dengan menjadi pengusaha meskipun dimulai dari usaha kecil. "Meski awalnya hanya sendiri, syukur bisa mengangkat karyawan satu atau dua orang, namun ke depan akan terus berkembang".
Dalam sesi teknis, para pelaku usaha dipandu langsung dari pendaftaran akun hingga NIB terbit lewat sistem Online Single Submission.
Ia mengatakan itu karena Kepemilikan NIB bukan sekadar syarat administrasi, namun menjadi pintu gerbang menuju pembiayaan perbankan, pelatihan lanjutan, serta akses berbagai program pemerintah lainnya.
"Pendekatan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk mengurai kendala keterbatasan akses digital maupun pemahaman administrasi yang kerap menjadi penghalang bagi pengusaha pemula," katanya.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.